Rutan Tanjung Pura Ikrar Perangi HP Ilegal dan Narkoba, Gandeng TNI-Polri-BNN Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menggelar apel dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan stakeholder terkait, Jumat (8/5/2026).

Jajaran Rutan Kelas IIB Tanjung Pura menggelar apel dan penandatanganan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan stakeholder terkait, Jumat (8/5/2026).

Langkat,BerswaraFakta.com-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, dan penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi pada 5 Mei 2026 terkait penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba serta praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji.

Apel yang berlangsung di halaman Rutan Tanjung Pura tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan dan diikuti seluruh jajaran pegawai. Tidak hanya melibatkan internal, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai unsur eksternal sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama, di antaranya TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN/BNNK), pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat termasuk Pemuda Pancasila, LSM, hingga insan pers.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tanjung Pura menegaskan bahwa integritas petugas menjadi benteng utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami akan menutup rapat celah masuknya handphone ilegal dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib menggunakan fasilitas resmi Wartelsuspas. Setiap upaya penyelundupan alat komunikasi ilegal maupun keterlibatan dalam jaringan penipuan online akan dikenakan sanksi disiplin berat hingga proses hukum.

Selain itu, Kepala Rutan menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap oknum pegawai yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

“Jika ditemukan adanya keterlibatan petugas, sekecil apa pun, dalam fasilitasi narkoba atau pelanggaran lainnya, kami akan memprosesnya secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Marwah institusi tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan dan para pejabat struktural sebagai simbol keseriusan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika maupun alat komunikasi ilegal.

Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai kejahatan siber dan peredaran narkoba yang kerap memanfaatkan warga binaan sebagai pelaku utama dari balik penjara.

Melalui momentum tersebut, Rutan Tanjung Pura menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh stakeholder terkait guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

(Sudariono)

Berita Terkait

Ketua DPD NasDem M. Nasir Gelar Pertemuan Bersama Kader di Kediamannya
Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi
Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Semarak Maulid Nabi 1448 H di Dusun Binong, Warga Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan
DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Ketua DPD NasDem M. Nasir Gelar Pertemuan Bersama Kader di Kediamannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard

Berita Terbaru