Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan 3.000 Liter Bio Solar Bersubsidi

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Berswarafakta.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Alue Ie Mameh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.20 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan patroli hingga menghentikan satu unit mobil Isuzu Traga yang mengangkut BBM jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial D (43), warga Kabupaten Pidie, dan A (30), warga Kabupaten Pidie Jaya. Keduanya saat ini masih berstatus terduga pelaku.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Isuzu Traga, dua tandon berkapasitas 1.000 liter, empat drum berkapasitas 200 liter, satu jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi BBM jenis Bio Solar, satu selang, satu kunci kendaraan, serta dua unit telepon genggam. Total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 3.000 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengemudi kendaraan mengaku BBM tersebut berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan rencananya akan dikirim kepada seseorang di Kabupaten Nagan Raya. Keterangan tersebut masih didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mewakili Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen menindak setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Sebelumnya, pada Senin (15/6/2026), Tim Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya juga mengamankan dua kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar bersubsidi di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Yusuf)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel
Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Resmi Naik Pangkat, Semangat Baru untuk Pengabdian
Sambut Tim Monitoring TP PKK Provsu, Wabup Syafrizal Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital
Desa Tanjung Muda Sambut Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Administrasi PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Bupati Batu Bara Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut di Desa Percontohan Aku Hatinya PKK
Gebrakan Baru! Forum Serikat Buruh Provinsi Lampung Resmi Dideklarasikan, Satukan Kekuatan Demi Kesejahteraan Pekerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 67 Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:23 WIB

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah Ketiga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:11 WIB

20 Personel Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh Resmi Naik Pangkat, Semangat Baru untuk Pengabdian

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:47 WIB

Sambut Tim Monitoring TP PKK Provsu, Wabup Syafrizal Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:12 WIB

Desa Tanjung Muda Sambut Tim Monitoring Desa Percontohan Tertib Administrasi PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru