Batu Bara – Seorang warga binaan di KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami luka memar dan lebam pada bagian punggung. Peristiwa ini menimbulkan duka sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga, yang menduga adanya dugaan penganiayaan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.Sabtu,23 Mei 2026.
Istri almarhum, Perangin-angin, mengungkapkan bahwa malam sebelum suaminya meninggal dunia, keduanya sempat melakukan percakapan melalui video call. Dalam percakapan tersebut, korban meminta uang sebesar Rp2.500.000 dengan alasan merasa takut karena berada dalam satu kamar dengan seseorang yang disebut sebagai musuh lamanya saat masih berada di luar lapas.
“Dia bilang takut karena satu kamar dengan musuhnya. Katanya uang itu untuk diberikan kepada tahanan tersebut supaya dia aman dan tidak diganggu. Karena khawatir terjadi sesuatu, saya langsung mengirim uang itu,” ujar Perangin-angin kepada awak media.
Namun, keesokan harinya pihak keluarga justru menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Keluarga mengaku semakin terpukul setelah melihat kondisi jenazah yang disebut mengalami sejumlah luka memar.
Selain itu, keluarga juga mengaku dimintai sejumlah uang saat menjemput jenazah di Puskesmas Talawi dengan alasan biaya penanganan medis.
“Ketika kami menjemput jenazah di Puskesmas Talawi, kami masih diminta biaya oleh pihak lapas. Padahal suami saya sudah meninggal dunia,” kata Perangin-angin.
Saat dikonfirmasi awak media terkait peristiwa tersebut, pihak KTU KPLP Kelas II Labuhan Ruku disebut belum memberikan penjelasan rinci mengenai penyebab kematian korban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait kondisi korban maupun hasil pemeriksaan medis.
Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan, termasuk melakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Mereka juga meminta dugaan pungutan liar serta aliran dana yang diminta korban sebelum meninggal dapat ditelusuri.
Sementara itu, pihak Polres Batu Bara melalui humas menyatakan masih melakukan pengecekan informasi sebelum memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap sistem keamanan serta pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Keluarga berharap ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait demi memperoleh keadilan bagi almarhum.
(Ferdinan.p. Nainggolan)






