LABUHANBATU UTARA. Berswarafakta.com Sejumlah warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Marbau dan sekitarnya.
Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan informasi dan keluhan yang dihimpun dari beberapa warga pada Jumat (19/6/2026).
Warga menilai peredaran narkotika di wilayah tersebut diduga berlangsung secara terstruktur dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas peredaran narkotika diduga melibatkan jaringan yang memiliki pembagian peran tertentu, mulai dari pemasok, pengedar hingga perantara.
Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Warga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk menelusuri dugaan jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya peningkatan pengawasan serta langkah-langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian Sektor Marbau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Masyarakat berharap Kepolisian Resor Labuhanbatu maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap dugaan tersebut.
Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kebenaran atas informasi yang disampaikan warga sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses hukum yang berlaku.
(Ade Rambe)






