Warga Soroti Pengelolaan BUMDes Mulyosari, Minta Penggunaan Dana Rp197 Juta Diaudit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN. Berswarafakta.com Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, mendapat sorotan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan usaha dan penggunaan dana penyertaan modal desa, khususnya anggaran Rp197 juta pada 2025 untuk unit usaha ayam ras petelur.

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada awak media. Mereka meminta adanya pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan BUMDes, termasuk mencocokkan penggunaan anggaran dengan kondisi usaha di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (20/8/2026), BUMDes Mulyosari diketahui memiliki sejumlah unit usaha, di antaranya penyewaan los UMKM, penyewaan mesin molen dan pengolahan jagung, serta usaha ayam ras petelur.

Perhatian warga terutama tertuju pada penyertaan modal tahun anggaran 2025 sebesar Rp197 juta yang disebut dialokasikan untuk pengembangan unit usaha ayam ras petelur di kawasan Umbul Mindi, Dusun 3.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kondisi usaha ayam petelur di lapangan.

“Anggaran alokasi dana BUMDes tahun 2025 tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kondisi kandang maupun jumlah ayam petelur yang ada tidak sebanding dengan besarnya dana yang digunakan,” ujar warga tersebut.

Warga itu juga mempertanyakan keterbukaan laporan keuangan BUMDes kepada masyarakat desa.

“Selain itu, kami masyarakat tidak pernah mengetahui laporan keuangan tahunan BUMDes ini,” katanya.

Atas kondisi tersebut, warga berharap pemerintah desa maupun instansi berwenang dapat melakukan pemeriksaan administratif dan keuangan untuk memastikan penggunaan dana telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Seorang warga bahkan meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam alokasi anggaran. Kami berharap pihak berwenang turun ke lapangan dan memeriksa pengelolaan BUMDes Mulyosari, mulai 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pengurus BUMDes Sebut Sudah Mengundurkan Diri

Sementara itu, Ketua BUMDes Mulyosari yang dikenal dengan inisial D, saat dikonfirmasi secara terpisah di kediamannya, memberikan keterangan singkat mengenai kondisi kepengurusan saat ini.

“Kami selaku pengurus sudah mengajukan surat pengunduran diri dan menyerahkan seluruh urusan kembali ke pihak desa,” kata D.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Pemerintah Desa Mulyosari mengenai besaran penyertaan modal, rincian penggunaan anggaran Rp197 juta, laporan pertanggungjawaban BUMDes, maupun mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan unit usaha ayam ras petelur tersebut.

Media ini juga belum menyimpulkan adanya kerugian negara ataupun tindak pidana dalam pengelolaan dana BUMDes tersebut. Dugaan mengenai ketidaksesuaian penggunaan anggaran masih merupakan informasi dan keluhan warga yang memerlukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Berita ini akan diperbarui apabila Pemerintah Desa Mulyosari, pengelola BUMDes, maupun instansi terkait memberikan keterangan, dokumen pendukung, atau hasil pemeriksaan resmi mengenai persoalan tersebut.

(Rifa)

Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Warga Soroti Pengelolaan BUMDes Mulyosari, Minta Penggunaan Dana Rp197 Juta Diaudit

Berita Terbaru