Dua Karyawan Toko Aksesoris HP Tewas Diduga Akibat Keracunan Gas Genset di Batu Bara

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, BerswaraFakta.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di sebuah ruko toko aksesoris handphone ACC Indrapura, yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (23/5/2026). Empat karyawan ditemukan tidak sadarkan diri di dalam ruangan tertutup yang diduga dipenuhi gas berbahaya dari mesin genset.

Dari kejadian tersebut, dua korban dinyatakan meninggal dunia, masing-masing berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua korban lainnya, M (22) dan DCA (17), berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa ini pertama kali diketahui saat salah satu rekan kerja korban datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, namun toko masih dalam keadaan tertutup dan tidak ada respons dari para penghuni ruko.

Kecurigaan muncul hingga akhirnya pintu ruko dibuka paksa pada sekitar pukul 12.30 WIB, dan para korban ditemukan tergeletak di dalam ruangan.

Petugas dari Polsek Air Putih bersama Satreskrim dan Unit Inafis Polres Batu Bara segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dugaan sementara, para korban mengalami gangguan pernapasan akibat paparan karbon monoksida (CO) dari mesin genset yang digunakan di dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi memadai. Gas tersebut dikenal berbahaya karena tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Sementara itu, keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.Peristiwa ini menjadi sorotan karena diduga adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3), terutama terkait penggunaan mesin genset di ruang tertutup.

Polisi masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

(Ferdinan.p.Nainggolan)

Berita Terkait

PPWI Kabupaten Pesawaran Gelar Sunatan Massal dan Santunan Dhuafa-Anak Yatim dalam Rangka HUT ke-3
Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur
Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya
Pengemudi Ojol Apresiasi Penurunan Angka Kejahatan Jalanan di Medan
Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan
Tokoh Masyarakat Minta Penjelasan Transparan Terkait Dugaan Paparan Asap Ganja
Kodim 0429/Lamtim Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Motif Warisan, Kakak Kandung Aniaya Adik di Kebun Sawit hingga Berurusan dengan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pengemudi Ojol Apresiasi Penurunan Angka Kejahatan Jalanan di Medan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:45 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:28 WIB

Tokoh Masyarakat Minta Penjelasan Transparan Terkait Dugaan Paparan Asap Ganja

Berita Terbaru