Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, berswarafakta.com – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menetapkan seorang remaja berusia 17 tahun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia pada Senin (1/6/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, mengatakan penyidik menemukan dugaan keterlibatan remaja tersebut dalam membantu mempertemukan korban dengan terduga pelaku utama yang sebelumnya telah diamankan polisi.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah yang mengarah pada dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini,” ujar AKP Stefanus Boyoh.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu. Selanjutnya, ia diduga menjemput korban dan mengarahkannya untuk bertemu dengan terduga pelaku utama beserta sejumlah rekannya.

Penyidik menduga tersangka mengetahui rencana tindak pidana yang akan dilakukan oleh pelaku utama. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang akan diuji lebih lanjut dalam persidangan.

Setelah statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, remaja tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya pakaian milik korban, kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa, serta beberapa telepon genggam yang masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Polres Lampung Timur menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Berita Terbaru