Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Berswarafakta.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 53 orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres Simalungun, Imam Alriyuddin, yang mewakili Kapolres Simalungun, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 535,51 gram sabu, 389,56 gram ganja, dan 31,5 butir ekstasi.

“Seluruh hasil pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah barang bukti yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun wilayah yang tercatat memiliki jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung berada di Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas.

Pengungkapan Jaringan dan Lokasi Peredaran

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, Carles Hartono Nababan, menjelaskan bahwa hasil operasi tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dari target tujuh kasus yang diberikan, kami berhasil mengungkap 32 kasus. Ini menjadi salah satu capaian tertinggi selama pelaksanaan Operasi Antik di wilayah Polres Simalungun,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu pengungkapan dilakukan di wilayah Tanah Jawa dengan penangkapan lima orang tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu.

Selain itu, petugas juga mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga beroperasi dari Aceh hingga Medan. Dalam kasus tersebut, empat orang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 245 gram.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam. Dari kegiatan tersebut, dua perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam kesempatan itu, Wakapolres mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 atau melapor langsung ke Satuan Narkoba apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan melalui jajaran kepolisian.
Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Pewarta: Warianto

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031
Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong
Bupati Baharuddin Siagian Resmi Tutup AFM Batu Bara Motocross & Grass track 2026 di Danau Laut Tador
Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya
6.000 Jamaah Siap Hadiri Pengajian Akbar Harlah Muslimat NU ke-80 di Hanura
TERKAIT KASUS PENEMUAN JASAD DI LABUHAN MARINGGAI, POLISI AMANKAN SEORANG TERDUGA PELAKU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:10 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:50 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pelantikan PC JMSI Batu Bara Periode 2026–2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

Berita Terbaru