Diduga Korupsi Dana Desa 2024–2025, Kades Gerning Diminta Segera Diperiksa Inspektorat dan APH

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Berswarafakta.com
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, berinisial AS, yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2024–2025. Senin,25 Mei 2026.

Munculnya dugaan tersebut membuat masyarakat setempat mendesak Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Desa Gerning.

Desakan warga muncul lantaran hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka dari pihak kepala desa terkait isu yang telah beredar luas di masyarakat maupun pemberitaan media.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Kepala Desa berinisial AS juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Kondisi tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat serta menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari klarifikasi publik.

Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga. Namun, apabila anggaran tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, hal itu dinilai sebagai pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik.

Sejumlah warga Desa Gerning meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan tidak menunda proses pemeriksaan. Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa agar tidak menimbulkan asumsi adanya kekebalan hukum bagi oknum pejabat desa.

“Kalau memang bersih, buka semua penggunaan anggaran ke publik. Jangan diam. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat juga mendesak agar pihak berwenang menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa tanpa pandang bulu. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dugaan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius yang dapat dikenakan sanksi hukum berat. Oleh karena itu, warga berharap proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gerning berinisial AS belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2024–2025 tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Pesawaran, yang berharap aparat terkait segera melakukan langkah cepat sebelum kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin menurun.

Kabiro Pesawaran
Endarsyah

Berita Terkait

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara
Wakil Bupati Batu Bara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Transformasi BUMD
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:22 WIB

Bupati Hadiri Muscab VI Pemuda Pancasila, Ajak Pengurus Jaga Kondusivitas Nagan Raya

Berita Terbaru