LANGKAT – Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Dewan Pimpinan Daerah (DEPEDA) Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Langkat di Kantor Disnaker Langkat, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan perlindungan hak pekerja serta upaya membangun hubungan industrial yang harmonis di daerah.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Disnaker Langkat, Rajanami YS, didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Hendy Rinaldy dan Mediator Hubungan Industrial Siti Liza Syahputri.
Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DEPWIL) SBNI Sumatera Utara, Yosafati Waruwu, memperkenalkan jajaran pengurus SBNI yang hadir, di antaranya Wakil Sekretaris Sugiono, Bidang Hukum dan HAM Supriono, Ketua DEPEDA Langkat Warianto, Wakil Ketua Joy Reza Pramudia, serta anggota Rukio.
Yosafati menjelaskan bahwa SBNI DEPEDA Langkat yang baru terbentuk sekitar empat bulan lalu berkomitmen memberikan pendampingan dan advokasi kepada pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap dapat bersinergi dengan Disnaker Langkat dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan memberikan pendampingan kepada pekerja yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DEPEDA SBNI Langkat, Warianto, menyampaikan bahwa masih terdapat pekerja yang enggan menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan karena berbagai pertimbangan. Menurutnya, kehadiran organisasi serikat pekerja diharapkan dapat menjadi sarana penyaluran aspirasi sekaligus pendampingan bagi pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kami ingin menjadi wadah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh pendampingan apabila menghadapi persoalan ketenagakerjaan,” kata Warianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Langkat, Rajanami YS, menyambut baik kehadiran SBNI DEPEDA Langkat sebagai salah satu mitra dalam membangun hubungan industrial yang kondusif.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara dialogis.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki tujuan membangun iklim ketenagakerjaan yang baik dan harmonis,” ujar Rajanami.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Langkat, Hendy Rinaldy, menyarankan agar SBNI melengkapi dokumen organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), guna memperkuat legalitas dan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas organisasi.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menghasilkan komitmen awal untuk meningkatkan koordinasi antara kedua pihak. SBNI DEPEDA Langkat menyatakan akan melengkapi administrasi organisasi, sedangkan Disnaker Langkat siap memfasilitasi komunikasi dan dialog ketenagakerjaan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak berharap tercipta hubungan industrial yang lebih baik serta meningkatnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja di Kabupaten Langkat.
Reporter: Sardi Editor: Redaksi






