Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Berswarafakta.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 53 orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti narkotika.
Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (3/6/2026).

Wakapolres Simalungun, Imam Alriyuddin, yang mewakili Kapolres Simalungun, menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 535,51 gram sabu, 389,56 gram ganja, dan 31,5 butir ekstasi.

“Seluruh hasil pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah barang bukti yang disita telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Adapun wilayah yang tercatat memiliki jumlah pengungkapan kasus terbanyak selama operasi berlangsung berada di Kecamatan Bandar, Dolok Batu Nanggar, Siantar, dan Bosar Maligas.

Pengungkapan Jaringan dan Lokasi Peredaran

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, Carles Hartono Nababan, menjelaskan bahwa hasil operasi tahun ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dari target tujuh kasus yang diberikan, kami berhasil mengungkap 32 kasus. Ini menjadi salah satu capaian tertinggi selama pelaksanaan Operasi Antik di wilayah Polres Simalungun,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu pengungkapan dilakukan di wilayah Tanah Jawa dengan penangkapan lima orang tersangka dan penyitaan 99,74 gram sabu.

Selain itu, petugas juga mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga beroperasi dari Aceh hingga Medan. Dalam kasus tersebut, empat orang diamankan beserta barang bukti sabu seberat 245 gram.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam. Dari kegiatan tersebut, dua perempuan dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam kesempatan itu, Wakapolres mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 atau melapor langsung ke Satuan Narkoba apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan melalui jajaran kepolisian.
Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Mereka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Pewarta: Warianto

Berita Terkait

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
BBM LANGKA, ANTREAN SPBU DI SITUBONDO MELUBER KE JALAN RAYA
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:30 WIB

Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB