LAMPUNG TIMUR.Berswarafakta.com. Seorang bayi perempuan ditemukan warga di Dusun III, Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat ini, bayi tersebut telah berada dalam penanganan pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bayi dengan berat badan 3,4 kilogram dan panjang 47 sentimeter itu ditemukan di belakang rumah milik Eni, yang akrab disapa Wulan, pemilik Wulan Salon. Saat ditemukan, bayi diduga baru saja dilahirkan dan berada di dalam plastik berwarna merah.

Wulan mengatakan, dirinya mengetahui keberadaan bayi tersebut setelah anaknya mendengar suara tangisan dari belakang rumah.
“Saya langsung berlari ke lokasi karena penasaran dan ingin memastikan. Setelah dilihat ternyata benar ada bayi di dalam plastik merah,” ujarnya.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat desa dan pihak terkait. Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur bersama unsur kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, TNI, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Agus Subagiyo, mengatakan proses penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan berita acara, hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki identitas orang tua bayi.
“Seluruh tahapan harus dilalui sesuai aturan. Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan, keselamatan, dan perlindungan bayi,” kata Agus.
Menurut Agus, selama proses penyelidikan berlangsung, bayi tersebut untuk sementara ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Inbatul Qaromah di Kecamatan Sekampung.
Langkah itu dilakukan agar bayi memperoleh perawatan dan pengasuhan yang layak sesuai ketentuan penanganan anak terlantar.
“Untuk sementara bayi akan ditempatkan di LKS Inbatul Qaromah Sekampung agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang optimal sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyelamatkan bayi tersebut serta respons cepat seluruh pihak dalam penanganannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyelamatkan bayi ini serta langkah cepat pemerintah daerah, aparat desa, kepolisian, dan TNI. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh hak anak terpenuhi dan bayi mendapatkan perlindungan terbaik,” katanya.
Dinas Sosial juga akan menyebarluaskan informasi terkait penemuan bayi tersebut melalui berbagai saluran informasi sebagai upaya menelusuri kemungkinan keberadaan orang tua atau keluarga kandungnya.
Hingga saat ini, belum ada pembahasan mengenai proses adopsi. Dinas Sosial menegaskan seluruh tahapan yang akan dilakukan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, kondisi bayi dilaporkan sehat dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan serta pendampingan dari pihak terkait.
(Darwin Efendi)






