Warga Labura Minta Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Narkoba di Kecamatan Marbau

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU UTARA. Berswarafakta.com Sejumlah warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Marbau dan sekitarnya.

Permintaan tersebut disampaikan berdasarkan informasi dan keluhan yang dihimpun dari beberapa warga pada Jumat (19/6/2026).

Warga menilai peredaran narkotika di wilayah tersebut diduga berlangsung secara terstruktur dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas peredaran narkotika diduga melibatkan jaringan yang memiliki pembagian peran tertentu, mulai dari pemasok, pengedar hingga perantara.

Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Warga berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk menelusuri dugaan jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya peningkatan pengawasan serta langkah-langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kepolisian Sektor Marbau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas informasi yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat berharap Kepolisian Resor Labuhanbatu maupun Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel terhadap dugaan tersebut.

Berita ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kebenaran atas informasi yang disampaikan warga sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses hukum yang berlaku.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

PT Cinta Raja Perkebunan Silinda Salurkan Bantuan CSR untuk Perbaikan Jalan Provinsi
Propam Polres Lampung Timur Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Profesional dan Berintegritas
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Martin Sembiring: Milenial Perlu Mengutamakan Damai Sejahtera daripada Sekadar Memenangi Perdebatan
Welcome and Farewell Parade, AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur
Audiensi DPD PEKAT IB dengan Ketua DPRD Pesawaran Berbuah Komitmen, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:11 WIB

PT Cinta Raja Perkebunan Silinda Salurkan Bantuan CSR untuk Perbaikan Jalan Provinsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Propam Polres Lampung Timur Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Profesional dan Berintegritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Welcome and Farewell Parade, AKBP Yuliansyah Resmi Jabat Kapolres Lampung Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Audiensi DPD PEKAT IB dengan Ketua DPRD Pesawaran Berbuah Komitmen, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PESAWARAN

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:02 WIB