Warga Desak Polisi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkotika di Kota Batu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara. Berswarafakta.com  Sejumlah warga di wilayah Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, meminta aparat kepolisian menindaklanjuti informasi yang mereka sampaikan terkait dugaan peredaran narkotika di daerah tersebut.Sabtu 18 Juli 2026.

Menurut keterangan sejumlah warga kepada Berswarafakta.com, mereka menduga terdapat aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan sebuah jaringan yang diduga beroperasi di beberapa desa di wilayah Kota Batu. Informasi tersebut merupakan keterangan dari warga dan hingga saat ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi maupun dinyatakan sebagai fakta hukum oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Siap pamili. Informasi akan kami cek ya pamili ku,” ujarnya saat dikonfirmasi Team lapangan Berswarafakta.com.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun adanya penetapan tersangka terkait informasi yang disampaikan masyarakat.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Berswarafakta.com menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemberitaan ini disusun sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai adanya laporan dan harapan masyarakat agar aparat melakukan penelusuran. Setiap orang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak mana pun yang merasa berkepentingan atau keberatan atas pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram
Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:12 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih dan Asri, Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Kamis, 17 September 2026 - 17:59 WIB

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Berita Terbaru