PESAWARAN. Berswarafakta.com Pelantikan dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Sejumlah warga menilai pengisian beberapa jabatan strategis, khususnya kepala dinas, perlu dilakukan secara transparan dan mengedepankan sistem merit agar mampu menghasilkan birokrasi yang profesional. Selasa, 4 Agustus 2026.
Sorotan tersebut muncul karena beberapa pejabat yang dilantik merupakan pejabat yang sebelumnya juga pernah menduduki jabatan kepala dinas. Kondisi ini memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat mengenai proses penempatan pejabat pada posisi strategis di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Sebagian masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme rotasi dan promosi jabatan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau persepsi negatif di ruang publik.
“Yang diharapkan masyarakat adalah proses yang terbuka, objektif, dan berdasarkan kompetensi. Pesawaran memiliki banyak aparatur sipil negara yang dinilai memiliki kemampuan untuk mengemban jabatan strategis,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara menekankan bahwa promosi dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Penerapan prinsip tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait pertimbangan dalam pelaksanaan rotasi dan promosi pejabat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran maupun pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Team Redaksi)






