Lampung Timur, Berswarafakta.com Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Timur melaksanakan pengawasan terhadap seluruh layanan publik di lingkungan Polres Lampung Timur, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar operasional, profesional, transparan, serta mengedepankan kepuasan masyarakat.Kamis 06 Agustus 2026.

Pengawasan dilakukan di berbagai unit pelayanan, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan sidik jari, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga fungsi Penegakan Hukum (Gakkum). Selain memantau pelaksanaan tugas personel, Si Propam juga memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung cepat, humanis, dan bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasi Propam Polres Lampung Timur, Iptu Hendrikus Sudaryanto, menegaskan bahwa pengawasan rutin menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kedisiplinan personel.

“Pengawasan ini merupakan komitmen Polres Lampung Timur dalam memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin setiap warga yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Hendrikus.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya mencerminkan profesionalisme personel, tetapi juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Polres Lampung Timur berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat terus meningkat sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, transparan, dan berintegritas.
(Darwin Efendi)






