Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Rabu, 16 September 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR. Berswarafakta.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Setiyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

AKP Setiyo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana.

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 14 September 2026, siang hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial A.A.D. (24), warga Kecamatan Sukadana, yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan keberadaan orang yang dicurigai, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ujar Setiyo.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua bungkus plastik klip bening berukuran sedang yang masing-masing berisi 12 plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Infinix warna hitam.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, A.A.D. diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” pungkasnya.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Lampung Timur Terungkap, Korban Alami 29 Luka Tusuk
Gagal Curi Motor, Pelaku Kabur hingga Akhirnya Diamankan Tim Gabungan
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
Gerebek Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Lampung Timur, Polisi Amankan 18 Motor
Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Barang Diduga Narkoba
Tosa Sembiring Ditemukan Meninggal di Ladang Sawit Langkat, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Curi Motor di Depan Mushola Saat Anak Korban Mengaji, Pria 59 Tahun Diamankan Polisi
Pinjam Mobil, Berujung Penggelapan, Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:58 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Selasa, 15 September 2026 - 17:23 WIB

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Lampung Timur Terungkap, Korban Alami 29 Luka Tusuk

Senin, 14 September 2026 - 12:55 WIB

Gagal Curi Motor, Pelaku Kabur hingga Akhirnya Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Jumat, 11 September 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Lampung Timur, Polisi Amankan 18 Motor

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB