Penjamin Penangguhan PS Sesalkan Dugaan Penyebaran Hoaks oleh Keluarga Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,BerswaraFakta.Com-Ketua Umum DPP Pemuda Barisan Muda Karo, Jesaya Tarigan, mengaku kecewa terhadap sikap keluarga PS yang dinilai terus menyebarkan informasi hoaks terkait kasus dugaan penganiayaan brutal yang saat ini sedang bergulir di meja hijau.Selasa,12/05/2026.

Jesaya yang sebelumnya menjadi penjamin penangguhan penahanan PS menilai tindakan tersebut tidak menghormati kesepakatan yang telah dibuat saat proses penangguhan dilakukan di Polrestabes Medan.

“Saya sangat kecewa dan menyesalkan tindakan PS dan keluarganya yang terus memproduksi serta memframing informasi-informasi hoaks ke publik. Seharusnya mereka menghormati kesepakatan saat penangguhan diberikan,” ujar Jesaya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Sidang Prapid Kasus PS Cs Bergulir di PN Medan

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan PS, LS, WOP, dan SP kini tengah memasuki tahap sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang tersebut, terungkap adanya dugaan permintaan uang damai sebesar Rp250 juta kepada keluarga terduga pelaku pencurian ponsel. Informasi itu muncul dalam keterangan yang disampaikan di persidangan.

Selain itu, disebutkan pula bahwa seorang kasir toko ponsel bernama Putri Mutiara Hati diduga sempat mendapat tekanan terkait kehilangan ponsel di toko tempatnya bekerja.

Saksi Sebut Terjadi Pemukulan Bersama-sama

Saksi bernama Yoga Alfiansyah mengaku melihat langsung dugaan aksi pemukulan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

Menurut keterangannya di persidangan, korban diduga dipukul, ditendang, hingga ditampar oleh beberapa orang saat berada di lokasi kejadian.

“Ketika pintu dibuka, salah satu pelaku langsung memukul korban. Setelah itu ada yang menendang dan menampar,” ujar Yoga dalam persidangan.

Yoga juga menyebut salah seorang pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian ketika mendatangi lokasi kejadian.

Proses Hukum Masih Berjalan

Hingga kini, proses hukum kasus dugaan penganiayaan brutal tersebut masih berlangsung. Seluruh keterangan para saksi maupun pihak terkait masih menunggu pembuktian lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi persidangan.

(Selamet/Team)

Berita Terkait

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:59 WIB

Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Berita Terbaru