Dua Orang Diamankan Setelah Kecelakaan di Siborongborong, Polisi Sita 112 Paket Diduga Ganja Kering

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA Berswarafakta.com Seorang pria dan seorang wanita diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/6/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RHH (33), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Kota Medan. Polisi menyita 112 paket yang diduga berisi ganja kering dari dalam kendaraan yang mereka gunakan. Berat keseluruhan barang bukti masih menunggu hasil penimbangan dan verifikasi resmi.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecelakaan antara mobil Toyota Avanza yang dikendarai RHH dengan sebuah truk di Jalan Tarutung–Siborongborong.

Warga yang datang memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan kemudian mencurigai muatan kendaraan tersebut. Informasi itu selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Siborongborong yang tiba di lokasi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi ganja kering. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut.

RHH mengalami luka akibat kecelakaan dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung di bawah pengawasan aparat kepolisian. Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapanuli Utara guna kepentingan penyidikan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk asal dan tujuan pengiriman barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja kering.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan verifikasi terhadap berat resmi barang bukti sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

(Warianto)

Berita Terkait

Gebrakan Baru! Forum Serikat Buruh Provinsi Lampung Resmi Dideklarasikan, Satukan Kekuatan Demi Kesejahteraan Pekerja
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup
Praperadilan Dugaan Penundaan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Bergulir, Polres Tanggamus Tak Hadir di Sidang Perdana
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kirab Budaya Meriahkan HUT ke-121 Desa Bagelen, Ribuan Warga Antusias Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Peliputan Rakorda PSI Tulang Bawang Diwarnai Keluhan Sejumlah Wartawan
Satpol PP Lampung Timur Segel Menara Radio PT Alunan Way Jepara
Kapolres Langkat: Sertijab Momentum Penguatan Soliditas dan Kinerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:50 WIB

Gebrakan Baru! Forum Serikat Buruh Provinsi Lampung Resmi Dideklarasikan, Satukan Kekuatan Demi Kesejahteraan Pekerja

Senin, 29 Juni 2026 - 18:54 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Timur Gelar Lomba E-Sport Kapolres Cup

Senin, 29 Juni 2026 - 18:04 WIB

Praperadilan Dugaan Penundaan Penyidikan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Bergulir, Polres Tanggamus Tak Hadir di Sidang Perdana

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Forkopimda pada Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:25 WIB

Kirab Budaya Meriahkan HUT ke-121 Desa Bagelen, Ribuan Warga Antusias Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru