Dua Orang Diamankan Setelah Kecelakaan di Siborongborong, Polisi Sita 112 Paket Diduga Ganja Kering

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA Berswarafakta.com Seorang pria dan seorang wanita diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/6/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RHH (33), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Kota Medan. Polisi menyita 112 paket yang diduga berisi ganja kering dari dalam kendaraan yang mereka gunakan. Berat keseluruhan barang bukti masih menunggu hasil penimbangan dan verifikasi resmi.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kecelakaan antara mobil Toyota Avanza yang dikendarai RHH dengan sebuah truk di Jalan Tarutung–Siborongborong.

Warga yang datang memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan kemudian mencurigai muatan kendaraan tersebut. Informasi itu selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Siborongborong yang tiba di lokasi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi ganja kering. Temuan itu kemudian dikoordinasikan dengan Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut.

RHH mengalami luka akibat kecelakaan dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung di bawah pengawasan aparat kepolisian. Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tapanuli Utara guna kepentingan penyidikan.

Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk asal dan tujuan pengiriman barang yang diduga merupakan narkotika jenis ganja kering.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan verifikasi terhadap berat resmi barang bukti sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

(Warianto)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Erupsi Gunung Anak Krakatau, M. Nasir(Ketua DPD Nasdem) Pesawaran Imbau Masyarakat Lampung Waspadai Hujan Abu Vulkanik
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB