Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, Berswarafakta.com  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Labuhan Maringgai, Polres Lampung Timur, mengamankan dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penindakan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai, Senin (7/9/2026).

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Rizal mengatakan, terdapat dua orang yang diamankan dalam penindakan tersebut.

“Pelaku dua orang. Keduanya masing-masing berinisial DS (34), warga Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, serta ALS (36), yang juga berdomisili di Desa Muara Gading Mas, Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Rizal.

Berbekal informasi tersebut, Tim URC Polsek Labuhan Maringgai melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan. Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, sejumlah plastik klip kosong, satu potongan sedotan plastik atau pipet, satu botol Pocari bertutup kuning yang dilengkapi dua potongan pipet, serta satu bohlam LED tipe kapsul berwarna putih yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.

Selain itu, polisi mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek Oppo A31 berwarna hijau kebiruan dan Xiaomi Redmi A3 berwarna hitam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Rizal.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Gerebek Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Lampung Timur, Polisi Amankan 18 Motor
Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Lamtim Tekankan Kekuatan Iman Jadi Fondasi Polisi dalam Melayani
Peringati Haornas 2026, Polres Lampung Timur Dorong Budaya Olahraga untuk Masyarakat Aktif dan Bugar
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Jumat, 11 September 2026 - 14:44 WIB

Gerebek Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Lampung Timur, Polisi Amankan 18 Motor

Kamis, 10 September 2026 - 11:25 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Lamtim Tekankan Kekuatan Iman Jadi Fondasi Polisi dalam Melayani

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB