PRINGSEWU. Berswarafakta.com. Sabtu, 5 September 2026. Advokat senior Dr. (Can) Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM., yang juga menjabat sebagai Ketua PERADI Gedong Tataan, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu, Polda Lampung, atas respons cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/319/VIII/2026/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung, yang dilaporkan pada 18 Agustus 2026 oleh Yuniarti binti Martoyo (Alm.).
Menurut Nurul Hidayah, respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ia secara khusus mengapresiasi Kasatreskrim Polres Pringsewu IPTU Rosali, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Satreskrim Polres Pringsewu yang telah melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Apresiasi itu juga diberikan atas diterbitkannya SP2HP Nomor: 302/IX/RES.1.24/2026 Reskrim, sebagai bentuk penyampaian perkembangan penanganan perkara kepada pihak terkait.
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Pringsewu, khususnya Kasatreskrim IPTU Rosali, S.H., M.H., beserta jajarannya. Respons yang cepat dan komunikasi mengenai perkembangan penanganan laporan merupakan langkah yang sangat baik dalam memberikan kepastian serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nurul Hidayah.
Sebagai advokat, Nurul Hidayah menilai sinergi antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Ia berharap kinerja positif jajaran Polres Pringsewu tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga masyarakat semakin percaya untuk menyampaikan setiap persoalan hukum melalui jalur yang telah ditentukan.
Menurutnya, pelayanan kepolisian yang cepat, terbuka, dan humanis merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta rasa keadilan kepada masyarakat.
“Semoga apa yang telah dilakukan Polres Pringsewu dapat menjadi contoh pelayanan publik yang baik. Masyarakat tentu sangat mengharapkan kepolisian yang responsif, profesional, dan tetap mengedepankan rasa keadilan dalam setiap penanganan laporan,” tambahnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Polres Pringsewu dan seluruh personel Polda Lampung untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi Nurul Hidayah, penegakan hukum bukan hanya menyangkut proses hukum semata, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh informasi, pelayanan, dan kepastian mengenai laporan yang telah disampaikannya.
Dengan komunikasi serta tindak lanjut yang baik, ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
Berswarafakta.com
Kabiro Pesawaran — Endarsyah






