Alun-Alun Galang Jadi Pasar Malam, Warga Soroti Fungsi Ruang Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GALANG, BerswaraFakta.Com – Penggunaan Alun-Alun Galang sebagai lokasi pasar malam dan arena hiburan rakyat menuai sorotan dari masyarakat. Warga menilai fungsi utama ruang publik tersebut telah bergeser dari sarana olahraga dan rekreasi menjadi kawasan aktivitas perdagangan dan hiburan malam.

Sejumlah lapak dagangan serta wahana permainan yang memenuhi area alun-alun memunculkan pertanyaan publik terkait izin, pengawasan, dan kesesuaian penggunaan fasilitas umum milik pemerintah daerah itu.

Warga menyebut alun-alun semestinya tetap difungsikan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, dan melakukan aktivitas sosial.
“Kalau alun-alun berubah jadi pasar malam, masyarakat mau olahraga dan menikmati ruang publik di mana lagi?” ujar seorang warga Galang, Rabu (13/5/2026).

Kritik juga diarahkan kepada pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan yang dinilai kurang maksimal menjaga fungsi fasilitas publik tersebut. Masyarakat meminta pemerintah daerah lebih serius mengawasi pemanfaatan aset daerah agar tidak menyimpang dari tujuan awal pembangunan.
Selain menilai terganggunya fungsi ruang publik, warga juga menyoroti aspek legalitas penggunaan alun-alun sebagai lokasi pasar malam. Mereka mempertanyakan dasar kebijakan dan izin pemanfaatan fasilitas umum tersebut.
Dalam aturan pengelolaan aset daerah, pemanfaatan barang milik pemerintah disebut harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan, serta tidak menghilangkan fungsi utama fasilitas publik.
Warga khawatir aktivitas pasar malam berpotensi menyebabkan kerusakan fasilitas dan mengurangi kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan alun-alun.
“Yang dipersoalkan bukan hanya soal kerusakan, tetapi kenapa ruang publik masyarakat dialihkan menjadi pasar malam,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak Kelurahan Galang Kota menyatakan penyelenggara pasar malam bertanggung jawab terhadap segala kerusakan yang terjadi selama kegiatan berlangsung berdasarkan perjanjian penggunaan lokasi.
Meski demikian, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera melakukan evaluasi terhadap penggunaan Alun-Alun Galang agar fungsi utamanya sebagai ruang publik tetap terjaga.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dasar kebijakan penggunaan Alun-Alun Galang sebagai lokasi pasar malam.

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Datuk Lima Puluh
FGD GMNI Sumut Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme
Bupati Batu Bara Serahkan Insentif kepada 540 Guru Sekolah Minggu, Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
MENJUNJUNG HARKAT DAN KESEJAHTERAAN TUKANG BANGUNAN SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN BANGSA
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Polwan SIKOP Lamtim Gaungkan Layanan 110 Lewat Patroli Janji Jaga
ASPRUMNAS Sumut Gelar “Ngopi Bareng”, Bahas Penguatan Organisasi dan Dukungan Program 3 Juta Rumah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:33 WIB

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Datuk Lima Puluh

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:57 WIB

FGD GMNI Sumut Dorong Sinergi Masyarakat dan Aparat Berantas Begal serta Premanisme

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB

Bupati Batu Bara Serahkan Insentif kepada 540 Guru Sekolah Minggu, Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:33 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pasir Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:43 WIB

MENJUNJUNG HARKAT DAN KESEJAHTERAAN TUKANG BANGUNAN SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN BANGSA

Berita Terbaru