Diduga Galian C Ilegal di Pematang Seleng Resahkan Warga, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, berswarafakta.com Aktivitas galian C yang diduga tidak memiliki izin di Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dikeluhkan warga karena menimbulkan dampak lingkungan yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.Kamis,11 Juni 2026.

Warga menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menyebabkan debu tebal beterbangan setiap hari, terutama saat truk pengangkut material melintas di jalan desa.

“Setiap hari debu beterbangan, apalagi kalau truk pengangkut tanah melintas. Kami jadi sulit bernapas, anak-anak juga sering batuk,” ujar Anto (50), warga setempat.

Selain polusi debu, warga juga mengeluhkan kerusakan jalan desa akibat intensitas kendaraan berat yang melintas secara berulang. Material tanah yang jatuh di badan jalan disebut semakin memperburuk kondisi lingkungan sekitar.

Warga lainnya, Nur, mengatakan kondisi tersebut semakin parah saat musim kemarau karena debu mudah menyebar dan mengganggu aktivitas masyarakat di jalur utama desa.

Menurut keterangan warga, aktivitas galian C tersebut diduga belum mengantongi izin resmi. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan penertiban dari pihak berwenang di lokasi.

Sejumlah warga juga mengaku enggan menyampaikan keberatan secara terbuka karena adanya dugaan keterkaitan pengelola usaha dengan pihak luar daerah.
“Katanya yang mengusahai warga Kota Pinang marga Siregar, jadi kami agak takut untuk menyampaikan keberatan,” ungkap salah satu warga.

Di lapangan, pekerja alat berat yang ditemui menyebut dirinya hanya sebagai operator, sementara pemilik usaha berada di luar lokasi kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, mengatakan pihaknya mengapresiasi informasi yang disampaikan dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut di lapangan.

“Terima kasih informasinya, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan, termasuk pemeriksaan izin usaha serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Warga juga mendesak agar apabila ditemukan pelanggaran, aktivitas tersebut dapat segera ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Way Bungur Rutin Dampingi Penyeberangan Sungai Setiap Hari
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN Bahas Status Lahan PT Socfindo
ASPRUMNAS: Krisis Material Konstruksi Ancam Target 350 Ribu Rumah Tahun 2026, Desak Pemprovsu dan Otoritas Pelabuhan Bertindak Tegas
Diduga Terjadi Penyerbuan di PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Dilaporkan Terluka
Ketua LPAI Lampung Timur Jenguk Balita Korban Siraman Santan Panas, Serahkan Bantuan dan Pastikan Hak Anak Terpenuhi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:37 WIB

Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16 WIB

Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Way Bungur Rutin Dampingi Penyeberangan Sungai Setiap Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN Bahas Status Lahan PT Socfindo

Berita Terbaru