Dinas Pendidikan Diminta Beri Sanksi Tegas Kepala Sekolah yang Terlibat Pungli PPDB Bangku Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat di Lampung mendesak Dinas Pendidikan memperketat pengawasan PPDB 2026 dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun oknum yang terbukti melakukan pungli atau praktik titipan siswa.

Masyarakat di Lampung mendesak Dinas Pendidikan memperketat pengawasan PPDB 2026 dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun oknum yang terbukti melakukan pungli atau praktik titipan siswa.

Lampung,BerswaraFakta.com – Masyarakat meminta Dinas Pendidikan di Provinsi Lampung dan daerah daerah lampung agar memberikan peringatan hingga sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah maupun oknum guru sekolah yang diduga terbukti terlibat praktik pungutan liar (pungli) bangku sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Rabu. 07 Mei 2026.

Permintaan tersebut biasanya mencuat menjelang dimulainya pendaftaran siswa anak didik baru yang dinilai rawan terjadinya praktik jual beli kursi disekolah, titipan siswa, hingga pungutan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah provinsi maupun daerah lampung.

Warga berharap Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga turun langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan proses PPDB berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungli. demi tercapainya dunia pendidikan yang bersih jangan sampai ada kegiatan seperti ini menjadi pengikut generasi penerus indonesia kedepan nya pola pola seperti ini dan

“Jangan sampai dunia pendidikan dicederai oleh praktik mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti ada pungli, harus ada tindakan tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Lampung.

Selain pengawasan langsung, masyarakat juga meminta pemerintah daerah membuka posko pengaduan khusus serta memberikan perlindungan kepada pelapor agar warga tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses PPDB berlangsung. dan kepada media media juga diharapkan untuk memantau kegiatan PPDB didaerah nya masing masing segera pabila menemukan laporkan kedinas pendidikan provinsi atau daerah agar diberikan sangsi tegas.

Kepala sekolah dan seluruh pihak terkait juga diminta mematuhi aturan PPDB yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun di luar ketentuan resmi.

Pengawasan yang ketat dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan serta memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil tanpa diskriminasi ekonomi.sosial.

(Redaksi)

Berita Terkait

Indonesia Dorong Kedaulatan Rupiah melalui LCT dan Panda Bonds
Menghentikan Kegaduhan Bangsa Menanggalkan “Pemandu” demi Mengikuti “Peta” Otoritas Negara
Martin Sembiring Kecam Narasi Hoaks “Chemtrail” di Media Sosial yang Picu Kepanikan Publik
Spiritualitas Berbeda, Tujuan Sama: Pengabdian dan Kemanusiaan Jadi Jalan Hidup
IWOI Banten Kecam Praktik Titip-Menitip SPMB 2026: Uji Nyata Komitmen Gubernur Andra Soni
MENGGUGAT TRAGEDI 2 MEI: KEPALA DAERAH ADALAH PAMONG, BUKAN PEMUTUS NASIB RAKYAT
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Batu Bara Dorong Kolaborasi Akademisi dan Alumni KPI untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:41 WIB

Indonesia Dorong Kedaulatan Rupiah melalui LCT dan Panda Bonds

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:44 WIB

Menghentikan Kegaduhan Bangsa Menanggalkan “Pemandu” demi Mengikuti “Peta” Otoritas Negara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:55 WIB

Martin Sembiring Kecam Narasi Hoaks “Chemtrail” di Media Sosial yang Picu Kepanikan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Spiritualitas Berbeda, Tujuan Sama: Pengabdian dan Kemanusiaan Jadi Jalan Hidup

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:47 WIB

Dinas Pendidikan Diminta Beri Sanksi Tegas Kepala Sekolah yang Terlibat Pungli PPDB Bangku Sekolah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kunjungan Kerja Wakil Presiden Di Lampung Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:28 WIB