Dugaan Peredaran Narkoba di Padang Matinggi Disorot, Warga Desak APH Bertindak Tegas.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU. Berswarafakta.com Dugaan maraknya peredaran narkotika di lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, menuai kekhawatiran bagi masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan langkah langkah konkret untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengambil tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum diwilayah hukumnya polres labuhan batu

Dalam kesempatan itu juga Informasi mengenai dugaan tersebut juga telah disampaikan dalam komunikasi antara Team media Bersawarafakta dengan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat. Dalam keterangannya, Kepling mengaku telah berupaya melakukan pencegahan di lingkungan yang dipimpinnya.

“Saya juga sudah berupaya, Pak, untuk pencegahan. Tapi apalah daya, Pak. Kalau ada warga yang mau bekerja sama memberantas, saya siap,” ujar Kepling.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran di tingkat lingkungan terhadap dugaan aktivitas narkotika. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta pidana sebelum adanya hasil penyelidikan dan pembuktian dari aparat berwenang.

Team media Bersawarafakta juga telah berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu terkait informasi dan aduan masyarakat tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi mengenai tindak lanjut maupun langkah penegakan hukum yang telah dilakukan.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta APH tidak mengabaikan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika, terlebih jika informasi tersebut menyangkut lingkungan permukiman warga.

Masyarakat berharap kepolisian segera melakukan verifikasi dan penyelidikan secara profesional, proporsional, serta sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan bukti yang cukup, warga meminta agar penindakan dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan agar tidak terjadi keresahan maupun tudingan yang tidak berdasar terhadap pihak tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait dugaan tersebut. Media masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi
Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA
KPK Tetapkan Enam Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
AF Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terkait Persoalan dengan Wartawan
Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Beri Dukungan Moril kepada Anggota yang Sakit Menahun
Polres Lamtim Bantah Nenek Sakdiyah Meninggal Saat Penggerebekan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:41 WIB

DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:00 WIB

KPK Tetapkan Enam Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terbaru