Warga Desak Polisi Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkotika di Kota Batu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara. Berswarafakta.com  Sejumlah warga di wilayah Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, meminta aparat kepolisian menindaklanjuti informasi yang mereka sampaikan terkait dugaan peredaran narkotika di daerah tersebut.Sabtu 18 Juli 2026.

Menurut keterangan sejumlah warga kepada Berswarafakta.com, mereka menduga terdapat aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan sebuah jaringan yang diduga beroperasi di beberapa desa di wilayah Kota Batu. Informasi tersebut merupakan keterangan dari warga dan hingga saat ini belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi maupun dinyatakan sebagai fakta hukum oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

Siap pamili. Informasi akan kami cek ya pamili ku,” ujarnya saat dikonfirmasi Team lapangan Berswarafakta.com.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun adanya penetapan tersangka terkait informasi yang disampaikan masyarakat.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Berswarafakta.com menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemberitaan ini disusun sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai adanya laporan dan harapan masyarakat agar aparat melakukan penelusuran. Setiap orang tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak mana pun yang merasa berkepentingan atau keberatan atas pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Rapat Kerja Sekretariat DPC PKB Pesawaran Bahas Penguatan Sistem Kerja Berbasis AI dan Media Sosial
KBPP Polri Perkuat Dukungan Transformasi Digital Polri, SIGER Lampung Presisi Diperkenalkan di Forum Nasional
Pastikan Personel Bersih dari Narkoba, Batalyon C Pelopor Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:32 WIB

Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:08 WIB

Rapat Kerja Sekretariat DPC PKB Pesawaran Bahas Penguatan Sistem Kerja Berbasis AI dan Media Sosial

Berita Terbaru