JAKARTA. Berswarafakta.com Rencana aksi demonstrasi yang akan berlangsung pada Agustus 2026 menjadi momentum bagi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menguji kualitas demokrasi di Indonesia. Namun, aksi di ruang publik dinilai perlu didasarkan pada kajian yang matang, data yang terverifikasi, serta tuntutan yang jelas dan konstruktif.
Mantan dosen Martin Sembiring, M.T., C.ES., C.Med., mengingatkan mahasiswa agar tidak sekadar mengikuti arus informasi di media sosial ketika menentukan sikap terhadap isu-isu yang berkembang. Senin.24 Agustus 2026.
Menurutnya, mahasiswa perlu menguji setiap informasi dengan mempertanyakan persoalan yang sebenarnya, sumber data, validitas informasi, hingga dampak dari tuntutan yang akan disampaikan.
“Kaji sebelum bertindak, periksa sebelum percaya, dan buktikan sebelum menuduh.”
Demonstrasi dan Independensi Intelektual
Sembiring menilai forum-forum mahasiswa yang membahas rencana aksi sebaiknya tidak hanya digunakan untuk menentukan teknis demonstrasi. Forum tersebut, kata dia, dapat dikembangkan menjadi ruang kajian akademik.
Sejumlah pertanyaan yang perlu dibahas antara lain mengenai akar persoalan, validitas data, sumber informasi, tuntutan yang diajukan, solusi yang ditawarkan, serta pihak yang memperoleh manfaat atau berpotensi menanggung dampak dari sebuah kebijakan.
Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak berhenti sebagai peserta aksi, tetapi mampu menjalankan peran sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa.
Energi dan Pangan Berkaitan dengan Kedaulatan
Perhatian terhadap isu nasional juga perlu ditempatkan dalam konteks perubahan geopolitik global. Krisis energi, ketidakpastian pangan, konflik geopolitik, perubahan iklim, dan persaingan penguasaan sumber daya alam membuat posisi Indonesia semakin strategis.
Indonesia memiliki berbagai sumber daya strategis, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, panas bumi, tenaga air, energi surya, hingga sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Karena itu, energi dan pangan tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan dan kedaulatan negara.
Kebijakan mengenai sumber daya alam, energi, dan pangan, menurut Sembiring, perlu dikawal melalui transparansi, pengetahuan, serta orientasi terhadap kepentingan nasional.
Menilai Pemerintahan Secara Objektif
Dalam membaca dinamika politik nasional, capaian pemerintahan sebelumnya juga dinilai perlu ditempatkan secara objektif.
Presiden Joko Widodo, sebagai Presiden Republik Indonesia ketujuh, meninggalkan berbagai proyek pembangunan infrastruktur, antara lain jalan tol, bendungan, pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan konektivitas antardaerah.
Capaian tersebut, menurut Sembiring, patut diperhitungkan meskipun sejumlah kebijakan tetap terbuka untuk dikritisi dan dievaluasi.
Ia menilai kritik terhadap kekurangan suatu pemerintahan tidak seharusnya membuat seluruh capaian pembangunan sebelumnya diabaikan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia kedelapan menghadapi tantangan baru dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melanjutkan pembangunan, serta memperkuat hilirisasi sumber daya alam.
“Yang baik dilanjutkan, yang kurang diperbaiki, dan yang salah dikoreksi melalui mekanisme hukum dan konstitusi,” demikian pesan yang disampaikan.
Demonstrasi Tetap Harus Damai dan Konstitusional
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, aksi demonstrasi juga dapat menimbulkan dampak terhadap aktivitas masyarakat apabila tidak dilakukan secara tertib.
Gangguan terhadap lalu lintas, perdagangan, transportasi, maupun fasilitas publik berpotensi berdampak langsung terhadap pekerja dan pelaku usaha kecil.
Karena itu, aksi penyampaian pendapat diharapkan berlangsung secara damai, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Sembiring juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa setiap demonstrasi merupakan kepentingan asing atau bahwa setiap kritik merupakan bagian dari kepentingan oligarki. Tuduhan semacam itu, menurutnya, harus dibuktikan melalui data dan fakta.
Mahasiswa Diminta Tidak Mudah Terprovokasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, mahasiswa diharapkan mampu membedakan fakta, opini, dan propaganda.
Mereka didorong untuk memeriksa sumber informasi, membandingkan berbagai pemberitaan, menggunakan data resmi, serta membaca sudut pandang yang berbeda sebelum mengambil sikap.
Mahasiswa memiliki hak untuk mengkritik presiden, DPR, maupun kebijakan pemerintah. Namun, independensi intelektual juga menuntut keberanian untuk mengakui sesuatu sebagai benar ketika memang didukung fakta dan menyatakan salah ketika terdapat bukti yang menunjukkan kesalahan.
Pada akhirnya, dinamika politik dan demonstrasi tidak semestinya hanya dilihat sebagai pertarungan antarkelompok. Kepentingan masyarakat luas dan kedaulatan Indonesia perlu tetap menjadi pertimbangan utama.
Pembangunan nasional, demikian pesan Sembiring, merupakan sebuah estafet. Capaian pemerintahan sebelumnya dapat menjadi pijakan, sementara pemerintahan berikutnya menghadapi tantangan untuk melanjutkan sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan.
“Jangan takut menjadi kritis, tetapi jangan pula takut untuk berpikir objektif. Jangan menjadi alat kepentingan siapa pun, jangan mudah terprovokasi, dan jangan pula menjadi apatis,” pesannya kepada mahasiswa.
(Martin Sembiring)






