PESAWARAN. Berswarafakta.com. Masyarakat Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, berencana menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran pada Rabu (17/6/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga yang menginginkan kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun.
Dalam aksi itu, masyarakat akan meminta BPN Kabupaten Pesawaran segera memproses dan menerbitkan sertifikat hak atas tanah bagi warga Tanjung Kemala sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi damai tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga organisasi profesi dan media Bersawarafakta.

Sejumlah organisasi yang menyatakan dukungannya antara lain Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), LIPAN, FKWKP, pimpinan adat Pitu Tiyuh, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang menilai masyarakat berhak memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
Dukungan juga datang dari organisasi profesi dan media, di antaranya PPWI, KWRI, FPII, IWO Indonesia, LSM Maung, Laskar Lampung Aswin, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Panitia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai sekitar 2.000 orang. Massa direncanakan hadir menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Meski demikian, seluruh peserta diimbau tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta mematuhi aturan yang berlaku selama penyampaian aspirasi berlangsung.
Ketua Umum FMPB, Mursalin MS, menyatakan dukungannya terhadap aksi damai tersebut. Menurutnya, perjuangan masyarakat untuk memperoleh kepastian hak atas tanah harus dilakukan secara konstitusional dengan tetap mengedepankan ketertiban.
“Kami mendukung penuh aksi damai masyarakat Tanjung Kemala. Aspirasi yang disampaikan merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Namun kami berharap seluruh peserta tetap menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Mursalin juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi serta menghormati proses hukum dan administrasi yang berlaku.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat sehingga persoalan pertanahan di Tanjung Kemala dapat memperoleh solusi yang adil dan berkeadilan.
Aksi damai tersebut diharapkan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BPN Kabupaten Pesawaran terkait tuntutan masyarakat tersebut.
Kabiro Pesawaran
Endarsyah






