Terobosan Bapenda Sumut: Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Lama, Proses Hanya 5 Menit

Kamis, 30 April 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN // BerswaraFakta.com
Kabar gembira bagi jutaan pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara resmi meluncurkan terobosan layanan publik untuk memangkas birokrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Mulai Kamis (30/4/2026), wajib pajak tidak lagi diwajibkan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik lama saat melakukan pembayaran pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), khususnya bagi kendaraan yang telah berganti kepemilikan namun belum melakukan proses Bea Balik Nama (BBN).

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, saat meninjau pelayanan di Kantor Samsat Medan Utara. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang selama ini terkendala karena sulit menghubungi pemilik lama.

“Sekarang masyarakat dapat membayar PKB tanpa harus menunjukkan KTP pemilik yang namanya tertera di STNK. Kami ingin pelayanan ini benar-benar memudahkan rakyat,” tegasnya.

Syarat Mudah, Proses Cepat

Meski tanpa KTP pemilik lama, terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi:

* Menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan saat ini
* Membawa STNK asli
* Menandatangani surat pernyataan komitmen untuk melakukan balik nama paling lambat tahun 2027

Selain itu, wajib pajak juga akan diminta menyetujui pemblokiran data sementara sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Menurut Sutan, kebijakan ini diharapkan mampu mengurai hambatan klasik, seperti kendaraan hasil jual beli, hibah, warisan, hingga pemilik lama yang sudah tidak diketahui keberadaannya.

Disambut Antusias Warga

Kebijakan ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Dewi Handayani, salah satu wajib pajak, mengaku terkejut dengan kecepatan layanan.

“Prosesnya sangat cepat, sekitar lima menit saja. Saya sempat khawatir karena STNK masih atas nama mantan suami, tapi ternyata tidak jadi masalah,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Diki Rahmansyah, yang sebelumnya ragu membayar pajak motor bekas miliknya.

“Petugas langsung membantu tanpa ribet. Tidak diminta KTP lama, semuanya cepat dan jelas,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini. “Jangan ragu. Sekarang bayar pajak itu mudah, dan ini bentuk kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Dorong Kepatuhan Pajak

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumut optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat signifikan. Di sisi lain, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban data kendaraan bermotor secara bertahap menuju sistem administrasi yang lebih tertib dan akurat.

 

(Warianto,SE)

Berita Terkait

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah
Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:05 WIB

Terobosan Bapenda Sumut: Bayar PKB Tanpa KTP Pemilik Lama, Proses Hanya 5 Menit

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru

There are concerns about the impact of tourism on Bali's water resources, as well as the strain that large numbers of tourists can put on cultural sites and natural attractions.

Adat Budaya

Sustainable Tourism in Bali: Balancing Preservation and Growth

Rabu, 29 Apr 2026 - 05:01 WIB