LABUHANBATU. Berswarafakta.com Warga di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Mattinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Sabtu. 15 Agustus 2026.
Keresahan warga semakin meningkat karena lokasi yang disebut dalam aduan masyarakat berada tidak jauh dari lingkungan sekolah. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan anak-anak dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, warga menyampaikan dugaan adanya aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. Dalam aduan itu, turut disebut tiga nama yang oleh warga diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, yakni “Si Panjang”, “Si Ridho”, dan “Evan”.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan pengaduan masyarakat. Belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa nama-nama tersebut terbukti terlibat tindak pidana narkotika. Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat proses hukum dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Mereka juga meminta agar kawasan yang berada dekat dengan lingkungan pendidikan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Konfirmasi kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah dimintakan untuk mengetahui apakah pihak kepolisian telah menerima informasi serupa serta langkah penanganan yang akan dilakukan. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak kepolisian masih dinantikan.
Masyarakat berharap apabila hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana narkotika, aparat dapat mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, apabila hasil penyelidikan tidak menemukan bukti sebagaimana informasi yang beredar, klarifikasi resmi dari aparat juga penting agar tidak terjadi fitnah maupun keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi: Penyebutan nama atau julukan dalam berita ini merupakan bagian dari informasi/aduan masyarakat dan bukan pernyataan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana. Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut.
(Ade Rambe)






