MEDAN, berswarafakta.com – Pemerintah tengah mematangkan pembentukan skema Family Office di Bali melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Finansial. Setelah memperoleh dukungan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menarik arus modal global ke Indonesia di tengah perlambatan ekonomi dunia.
Skema Family Office diyakini mampu menghadirkan likuiditas bernilai triliunan dolar ke dalam ekosistem finansial nasional. Namun di balik optimisme tersebut, muncul tantangan besar agar Indonesia tidak terjebak menjadi sekadar surga modal tanpa arah pembangunan yang jelas.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, regulasi Family Office dinilai harus dibangun dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional.
Indonesia, menurut berbagai kalangan ekonomi, tidak boleh berubah menjadi tax haven tanpa etika. Karena itu, aturan yang disusun perlu memastikan bahwa modal asing yang masuk benar-benar produktif dan tidak hanya berputar di sektor finansial spekulatif.
Penguatan rezim Anti-Money Laundering (AML) serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian penting dalam desain kebijakan tersebut. Investasi yang masuk tidak cukup hanya legal secara administratif, tetapi juga harus memiliki tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Bali pun diharapkan tidak hanya menjadi lokasi parkir kekayaan digital dunia, melainkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan tenaga kerja lokal.
Di sisi lain, tantangan utama yang perlu diantisipasi adalah jebakan sekuritisasi, ketika dana asing hanya berputar di pasar moneter tanpa menyentuh sektor riil domestik.
Karena itu, pemerintah didorong untuk mewajibkan sebagian dana Family Office ditempatkan pada investasi produktif di dalam negeri, termasuk sektor industri, teknologi, energi hijau, dan hilirisasi.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang selama ini kerap disuarakan praktisi ekonomi Khairul Mahalli.
Melalui skema offtake-first dan investasi jangka panjang, dana dari Family Office berpotensi menjadi jangkar pembiayaan berbagai proyek strategis di KIT Batang, Jawa Tengah.
Arus modal global yang diarahkan ke pembangunan infrastruktur hijau, penguatan teknologi, dan pengembangan anchor tenant diyakini dapat memperkuat ketahanan rantai pasok nasional sekaligus mempercepat agenda hilirisasi industri Indonesia.
Bagi KIT Batang, masuknya dana berbasis ESG bukan sekadar tambahan modal, tetapi juga menjadi validasi bahwa struktur pembiayaan kawasan semakin bankable dan menarik bagi investor global.
Skema tersebut juga dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investor asing dan agenda pembangunan nasional jangka panjang, termasuk penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor manufaktur.
Pemerintah dinilai perlu memastikan bahwa Family Office Bali tidak hanya menjadi instrumen masuknya modal asing, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak kesejahteraan nasional.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai landasan utama serta sektor riil seperti KIT Batang sebagai tujuan investasi, arus modal global diharapkan dapat menjadi kekuatan baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Ir Martin Sembiring.ST.MT






