JAKARTA, berswarafakta.com – Momentum Hari Lahir Pancasila kembali memunculkan diskusi mengenai arah pembangunan ekonomi nasional, termasuk isu kedaulatan Rupiah, penguatan industri dalam negeri, dan posisi Indonesia dalam sistem ekonomi global.
Sejumlah kalangan menilai nilai-nilai Pancasila perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada kepentingan nasional. Salah satu pandangan tersebut disampaikan oleh Martin Sembiring yang dikenal sebagai Pamong Pancasila.
Menurut Martin, Indonesia perlu memperkuat penerapan konsep Ekonomi Pancasila yang berlandaskan asas kekeluargaan dan penguasaan negara terhadap sektor-sektor strategis. Ia menilai berbagai kebijakan ekonomi pasca-Reformasi perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketergantungan yang berlebihan terhadap mekanisme pasar global.
“Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi refleksi untuk memperkuat kembali kedaulatan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (1/6).
Isu tersebut mengemuka di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat. Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap berbagai mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.
Ekonom Jenni Retno Vincentia menilai tekanan terhadap Rupiah lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal dibandingkan kondisi fundamental ekonomi domestik. Menurutnya, sejumlah indikator makroekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi relatif terjaga dibandingkan banyak negara di kawasan.
Meski demikian, pelemahan nilai tukar tetap berpotensi memengaruhi harga barang impor, biaya produksi industri, serta daya beli masyarakat apabila berlangsung dalam jangka panjang.
Di sisi lain, pakar perdagangan internasional Khairul Mahalli menilai penguatan tata niaga ekspor dan pengelolaan devisa hasil ekspor dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat posisi ekonomi nasional.
Menurutnya, optimalisasi devisa hasil ekspor, peningkatan hilirisasi industri, serta penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal.
“Pengelolaan ekspor yang terintegrasi dan efisien dapat memperbesar manfaat ekonomi yang diterima di dalam negeri,” katanya.
Sejumlah regulasi dinilai dapat menjadi landasan bagi upaya tersebut, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada pembentukan Danantara atau Daya Anagata Nusantara sebagai superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah menyatakan lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas investasi nasional, mendorong pembiayaan proyek strategis, dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Pengamat menilai keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, transparansi, serta pengawasan yang kuat guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan efektif dan akuntabel.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini pun menjadi momentum untuk kembali membahas hubungan antara nilai-nilai dasar bangsa dan kebijakan ekonomi nasional. Di tengah tantangan global yang terus berkembang, berbagai pihak menilai penguatan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama yang sejalan dengan amanat sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
(Ir.Martin Sembiring.ST.MT)






