Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, berswarafakta.com Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri kepada jajaran kepolisian di Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (10/6), menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial RA (18) dan AA (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Barang bukti kasus curas di Lampung Timur berupa senjata tajam jenis badik beserta sarungnya dan satu unit telepon genggam yang diamankan polisi.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya serta satu unit telepon genggam milik korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin (8/6) di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa bermula saat korban berinisial NK, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet dan dihentikan oleh kedua terduga pelaku.

Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam sebelum diminta menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, pada Rabu (10/6) kedua terduga pelaku, dengan didampingi pihak keluarga, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor matik, senjata tajam jenis badik, satu unit telepon genggam, serta beberapa helai pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Timur guna kepentingan penyidikan.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda
Polres Simalungun Cek Lokasi Usaha Pijat Refleksi Terkait Informasi Dugaan Judi Tembak Ikan
Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal
Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Ribuan Warga Padati Lapangan Sukajaya Lempasing, Maulid Nabi Berlangsung Meriah
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Kamis, 17 September 2026 - 19:25 WIB

Data Penerima Bantuan Beras di Desa Sukaraja Dipersoalkan, Ada Dugaan Penerima Ganda

Senin, 14 September 2026 - 19:30 WIB

Mengurai Inefisiensi BUMN dan Rekomendasi Kepemimpinan PT KIT Batang: Reorientasi Tata Kelola Menuju BUMN Pro-Rakyat dan Mandiri Fiskal

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Berita Terbaru