SITUBONDO. Berswarafakta.com Gerakan Nasional Transparansi Publik (GNTP) hadir sebagai organisasi masyarakat yang berkomitmen memperjuangkan keadilan, transparansi, dan penegakan supremasi hukum di Indonesia. GNTP berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan dalam setiap langkah perjuangan. Minggu. 26 Juli 2026.
GNTP bertekad mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Organisasi ini juga mendorong penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak diskriminatif, sehingga seluruh masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang setara.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, GNTP mengibarkan semangat melawan segala bentuk ketidakadilan, penyalahgunaan wewenang, serta tindakan sewenang-wenang yang merugikan kepentingan rakyat. Melalui pengawasan, edukasi, advokasi, dan partisipasi publik, GNTP berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat di mata dunia.
VISI
Menjadi organisasi masyarakat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
MISI
- Mendorong pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi.
- Menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga negara, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas.
- Menyelenggarakan kajian, penelitian, investigasi, dan monitoring terhadap kebijakan publik serta pelayanan publik berdasarkan data, fakta, dan ketentuan hukum.
- Memfasilitasi penyelesaian sengketa informasi publik melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Komisi Informasi.
- Mengembangkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi di bidang hukum, keterbukaan informasi publik, investigasi, dan pengawasan sosial.
- Membangun jaringan kerja sama dengan organisasi nasional maupun internasional yang memiliki tujuan sejalan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan media sebagai sarana edukasi, publikasi, serta pengawasan partisipatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, supremasi hukum, hak asasi manusia, serta kepentingan umum dalam setiap kegiatan organisasi.
KOMITMEN GNTP
GNTP berkomitmen untuk:
- Mengawal keterbukaan informasi publik sebagai hak konstitusional warga negara.
- Mendorong pemberantasan korupsi melalui pengawasan yang objektif dan sesuai hukum.
- Mengawasi pelayanan publik agar berjalan secara profesional dan berkeadilan.
- Mendukung penegakan hukum yang independen, tegas, dan tidak berpihak.
- Menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan demokratis.
MOTTO
“Transparan • Objektif • Profesional • Berintegritas”
“Mengawal Keterbukaan Informasi, Mewujudkan Indonesia yang Transparan dan Berkeadilan.”
(Redaksi.Berswarafakta.com)






