BATU BARA, SUMUT. Berswarafakta.com Pengukuhan DPP Forum Wartawan Hukum Tindak Pidana Korupsi (FORWAKUM TIPIKOR) periode 2026–2031 di Kabupaten Batu Bara, Senin (10/8/2026), bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan. Momentum tersebut menjadi penanda bahwa pers di daerah terus berupaya merintis kembali marwah jurnalistik, khususnya dalam mengawal isu hukum dan pemberantasan korupsi.
Di tengah derasnya arus informasi hoaks, buzzer, serta berbagai kepentingan yang mewarnai ruang publik, hadirnya organisasi wartawan yang secara khusus memberi perhatian terhadap persoalan hukum dan tindak pidana korupsi menjadi semakin penting.

Korupsi bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa. Praktik korupsi dapat berdampak sistemik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga masa depan generasi bangsa.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Ketua Umum DPP FORWAKUM TIPIKOR, Alaiaro Nduru, SH, menjadi relevan untuk direnungkan:
“Bukan petarung tapi pejuang, bukan pewaris tapi perintis.”
Kalimat tersebut mengandung pesan bahwa perjuangan jurnalistik tidak harus ditempuh dengan kekerasan ataupun sensasionalisme. Sebaliknya, perjuangan dapat dilakukan melalui data, fakta, verifikasi, serta pena yang bertanggung jawab.
Menjadi perintis berarti tidak sekadar menunggu sesuatu yang telah diwariskan, tetapi berani membangun ekosistem jurnalisme hukum dari bawah—dari desa, kabupaten, hingga berkembang menjadi gerakan pers yang memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Pesan tersebut semakin kuat dengan kehadiran unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dalam kegiatan pengukuhan. Bupati Batu Bara melalui Asisten I, Renol Asmara, menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Kehadiran Dandim 0208, Kapolres, Kalapas, Kepala Dinas Kominfo, serta Kesbangpol juga menunjukkan pentingnya hubungan konstruktif antara pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Pers seharusnya menjadi mitra kritis—bukan musuh, tetapi juga bukan corong kekuasaan.
Sementara itu, Dewan Penasehat FORWAKUM TIPIKOR, Jekson Siahaan, SH, mengingatkan bahwa kredibilitas merupakan mata uang utama seorang wartawan. Tanpa integritas, setiap pemberitaan justru berpotensi menjadi bumerang bagi wartawan maupun institusi pers itu sendiri.
Menariknya, rangkaian pengukuhan tersebut tidak ditutup dengan pesta semata, tetapi juga diisi kegiatan bakti sosial melalui penyerahan bingkisan kepada anak yatim-piatu. Bantuan tersebut di antaranya bersumber dari dukungan Bupati Batu Bara.
Pesan sosial ini memperlihatkan bahwa wartawan hukum tidak hanya dituntut kritis terhadap persoalan hukum dan pemerintahan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Sebab, jurnalisme tanpa nurani pada akhirnya akan kehilangan ruhnya.
Dari Pemberitaan Korupsi ke Pengawasan yang Lebih Mendalam
Secara nasional, pers masih menghadapi tantangan besar dalam mengawal pemberantasan korupsi. Pemberitaan mengenai perkara korupsi tidak seharusnya berhenti pada kabar operasi tangkap tangan (OTT), penetapan tersangka, atau proses persidangan.
Publik membutuhkan pemberitaan yang lebih mendalam: bagaimana anggaran dikelola, ke mana aset hasil korupsi mengalir, bagaimana celah penyalahgunaan anggaran terjadi, serta langkah apa yang dapat dilakukan untuk mencegah korupsi berulang.
Di sinilah peran FORWAKUM TIPIKOR dan organisasi pers yang bergerak dalam isu hukum menjadi strategis.
Organisasi wartawan hukum harus mampu menjadi jembatan antara persoalan hukum yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Menjadi pengawas yang profesional, bukan provokator. Menjadi mitra yang solutif, bukan sekadar pelapor.
Pesan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui pantun penutup dalam kegiatan tersebut juga layak digarisbawahi:
“Buat berita berimbang dan bertanggung jawab.”
Pesan itu sejatinya tidak hanya berlaku bagi insan pers di Batu Bara, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh wartawan di Indonesia.
Sebab, demokrasi tanpa pers yang berintegritas akan pincang. Begitu pula pemberantasan korupsi tanpa kontrol publik akan mudah kehilangan arah.
Panitia Apresiasi Dukungan Berbagai Pihak
Sebelumnya, Ketua Panitia Pengukuhan, Gatot Bentoro, dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, dukungan, dan kontribusi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan khidmat.
Apresiasi tersebut ditujukan kepada seluruh pihak yang turut mendukung suksesnya kegiatan pengukuhan DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031.
Selamat bertugas kepada seluruh jajaran DPP FORWAKUM TIPIKOR periode 2026–2031.
Bangsa ini sedang menanti pena-pena yang bukan hanya berani, tetapi juga bijak; bukan hanya kritis, tetapi juga berintegritas.
(Tuah Sembiring)






