Dua Karyawan Toko Aksesoris HP Tewas Diduga Akibat Keracunan Gas Genset di Batu Bara

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, BerswaraFakta.com – Sebuah peristiwa tragis terjadi di sebuah ruko toko aksesoris handphone ACC Indrapura, yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (23/5/2026). Empat karyawan ditemukan tidak sadarkan diri di dalam ruangan tertutup yang diduga dipenuhi gas berbahaya dari mesin genset.

Dari kejadian tersebut, dua korban dinyatakan meninggal dunia, masing-masing berinisial RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara dua korban lainnya, M (22) dan DCA (17), berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa ini pertama kali diketahui saat salah satu rekan kerja korban datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, namun toko masih dalam keadaan tertutup dan tidak ada respons dari para penghuni ruko.

Kecurigaan muncul hingga akhirnya pintu ruko dibuka paksa pada sekitar pukul 12.30 WIB, dan para korban ditemukan tergeletak di dalam ruangan.

Petugas dari Polsek Air Putih bersama Satreskrim dan Unit Inafis Polres Batu Bara segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dugaan sementara, para korban mengalami gangguan pernapasan akibat paparan karbon monoksida (CO) dari mesin genset yang digunakan di dalam ruangan tertutup tanpa ventilasi memadai. Gas tersebut dikenal berbahaya karena tidak berwarna dan tidak berbau, namun dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian.

Sementara itu, keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.Peristiwa ini menjadi sorotan karena diduga adanya kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3), terutama terkait penggunaan mesin genset di ruang tertutup.

Polisi masih mendalami kemungkinan unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.

(Ferdinan.p.Nainggolan)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Lampung Timur Terungkap, Korban Alami 29 Luka Tusuk
Gagal Curi Motor, Pelaku Kabur hingga Akhirnya Diamankan Tim Gabungan
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu
Gerebek Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Lampung Timur, Polisi Amankan 18 Motor
Erupsi Gunung Anak Krakatau, M. Nasir(Ketua DPD Nasdem) Pesawaran Imbau Masyarakat Lampung Waspadai Hujan Abu Vulkanik
Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Barang Diduga Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:43 WIB

Pisah Sambut Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhammad Taufiq Resmi Terima Tongkat Komando

Rabu, 16 September 2026 - 15:58 WIB

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Terduga Pengedar Sabu di Sukadana

Selasa, 15 September 2026 - 17:23 WIB

Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Lampung Timur Terungkap, Korban Alami 29 Luka Tusuk

Senin, 14 September 2026 - 12:55 WIB

Gagal Curi Motor, Pelaku Kabur hingga Akhirnya Diamankan Tim Gabungan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:36 WIB

Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Dugaan Peredaran Uang Palsu

Berita Terbaru