Gerebek Gubuk di Pancur Ido, Polsek Salapian Amankan Pengedar Sabu dan Sita 2,06 Gram Narkotika

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, BerswaraFakta.Com-Jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, diamankan saat diduga sedang membungkus sabu di sebuah gubuk terpencil di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Rabu (13/5/2026).

 

Personel Polsek Salapian mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu saat penggerebekan di sebuah gubuk di Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Langkat
Petugas Polsek Salapian bersama perangkat desa menunjukkan tersangka pengedar sabu yang diamankan saat operasi penggerebekan di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.


Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., dan personel opsinal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang memilah kristal putih yang diduga sabu ke dalam plastik klip kecil. Tersangka kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan.


Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu alat sekop atau sendok takar improvisasi, serta satu bungkus rokok warna hitam merek Magnum.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Salapian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan apresiasi kepada personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Pewarta: Warianto

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan di Desa Bunut Seberang, Pengurus Ormas Dilaporkan ke Polisi
Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Bantah Isu Penahanan Pasien karena Biaya Berobat
Diduga Jadi Bandar Sabu, Pria di Medan Sunggal Ditangkap Polisi
Alun-Alun Galang Jadi Pasar Malam, Warga Soroti Fungsi Ruang Publik
Polres Batu Bara dan Jajaran Polsek Ungkap 4 Kasus Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026
Masyarakat Luat Unterudang Desak Satgas PKH dan Polda Sumut Tindak PT Barapala
Perjuangan Orang Tua Korban Penganiayaan Berbuah Manis, Hakim Tolak Praperadilan Tersangka
Dua Begal Sadis Penyerang Pelajar SMA di Binjai Ditangkap, Warga Apresiasi Gerak Cepat Polres
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:59 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan di Desa Bunut Seberang, Pengurus Ormas Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:11 WIB

Direktur RSUD Drs H Amri Tambunan Bantah Isu Penahanan Pasien karena Biaya Berobat

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:49 WIB

Gerebek Gubuk di Pancur Ido, Polsek Salapian Amankan Pengedar Sabu dan Sita 2,06 Gram Narkotika

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:47 WIB

Alun-Alun Galang Jadi Pasar Malam, Warga Soroti Fungsi Ruang Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:12 WIB

Polres Batu Bara dan Jajaran Polsek Ungkap 4 Kasus Narkoba dalam Ops Antik Toba 2026

Berita Terbaru