LANGKAT, BerswaraFakta.Com-Jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, diamankan saat diduga sedang membungkus sabu di sebuah gubuk terpencil di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Rabu (13/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., dan personel opsinal langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang memilah kristal putih yang diduga sabu ke dalam plastik klip kecil. Tersangka kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, sepuluh plastik klip kosong, satu alat sekop atau sendok takar improvisasi, serta satu bungkus rokok warna hitam merek Magnum.
Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Salapian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., turut memberikan apresiasi kepada personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan darurat 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Pewarta: Warianto






