Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, berswarafakta.com Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri kepada jajaran kepolisian di Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (10/6), menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial RA (18) dan AA (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Barang bukti kasus curas di Lampung Timur berupa senjata tajam jenis badik beserta sarungnya dan satu unit telepon genggam yang diamankan polisi.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya serta satu unit telepon genggam milik korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin (8/6) di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa bermula saat korban berinisial NK, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet dan dihentikan oleh kedua terduga pelaku.

Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam sebelum diminta menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, pada Rabu (10/6) kedua terduga pelaku, dengan didampingi pihak keluarga, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor matik, senjata tajam jenis badik, satu unit telepon genggam, serta beberapa helai pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Timur guna kepentingan penyidikan.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Way Bungur Rutin Dampingi Penyeberangan Sungai Setiap Hari
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN Bahas Status Lahan PT Socfindo
Diduga Terjadi Penyerbuan di PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Dilaporkan Terluka
Ketua LPAI Lampung Timur Jenguk Balita Korban Siraman Santan Panas, Serahkan Bantuan dan Pastikan Hak Anak Terpenuhi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:37 WIB

Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:16 WIB

Demi Keselamatan Pelajar, Polsek Way Bungur Rutin Dampingi Penyeberangan Sungai Setiap Hari

Berita Terbaru