Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR, berswarafakta.com Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri kepada jajaran kepolisian di Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, pada Rabu (10/6), menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku berinisial RA (18) dan AA (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Barang bukti kasus curas di Lampung Timur berupa senjata tajam jenis badik beserta sarungnya dan satu unit telepon genggam yang diamankan polisi.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya serta satu unit telepon genggam milik korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin (8/6) di Jalan Raya Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa bermula saat korban berinisial NK, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba korban dipepet dan dihentikan oleh kedua terduga pelaku.

Korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam sebelum diminta menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan dan viral di media sosial, pada Rabu (10/6) kedua terduga pelaku, dengan didampingi pihak keluarga, memutuskan untuk menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor matik, senjata tajam jenis badik, satu unit telepon genggam, serta beberapa helai pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Timur guna kepentingan penyidikan.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia
Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Rapat Kerja Sekretariat DPC PKB Pesawaran Bahas Penguatan Sistem Kerja Berbasis AI dan Media Sosial
KBPP Polri Perkuat Dukungan Transformasi Digital Polri, SIGER Lampung Presisi Diperkenalkan di Forum Nasional
Pastikan Personel Bersih dari Narkoba, Batalyon C Pelopor Gelar Tes Urine Mendadak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Musabaqah Dai dan Daiyah I Kabupaten Batu Bara Resmi Dibuka Siapkan Generasi Dakwah Menuju Batu Bara Bahagia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:11 WIB

Pemkab Batu Bara Resmi Buka Pemusatan Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Berkarakter Pancasila

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:32 WIB

Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Berita Terbaru