Medan,Berswara Fakta.Com – Keluarga korban penganiayaan brutal mendatangi Mapolrestabes Medan untuk meminta keadilan dan mendesak polisi segera menangkap tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni LS, WOP, dan SP. Sabtu,09 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban Rizki Cristian Tarigan, tampak menangis sambil meminta Kapolrestabes Medan segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa anak mereka.
“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap tiga DPO penganiayaan itu. Anak kami sudah menerima hukumannya dan telah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami, tetapi kami juga meminta keadilan agar para pelaku ditangkap,” ujar Leo Sihombing.
Marditta Silaban juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap keluarga korban dan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan.
“Kami sebagai orang tua mengakui kesalahan anak kami dan meminta maaf kepada semua pihak. Namun kami memohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak, mendukung langkah Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan untuk segera melimpahkan tersangka PS ke tahap penuntutan.
Menurutnya, laporan polisi dengan nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan harus segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum bagi pelapor.
“Kami mendukung Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar segera menangkap tiga tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini berstatus DPO, sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan diproses di Pengadilan Negeri Medan,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penyebaran fitnah dan berita hoaks di media sosial terkait kasus tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar telah memutarbalikkan fakta dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kasus penganiayaan di Medan ini kini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban secara terbuka meminta kepastian hukum kepada Polrestabes Medan.
(Selamet/Team)






