Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Desak Polrestabes Medan Tangkap 3 DPO dan Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Berswara Fakta.Com – Keluarga korban penganiayaan brutal mendatangi Mapolrestabes Medan untuk meminta keadilan dan mendesak polisi segera menangkap tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni LS, WOP, dan SP. Sabtu,09 Mei 2026.

Sejumlah massa aksi membawa spanduk di depan Polrestabes Medan menuntut penangkapan tersangka penganiayaan yang masuk DPO.
Keluarga korban bersama massa aksi menggelar unjuk rasa di depan Polrestabes Medan untuk mendesak polisi segera menangkap tiga tersangka penganiayaan yang masih buron dan melimpahkan kasus ke kejaksaan.

Dalam aksi tersebut, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban Rizki Cristian Tarigan, tampak menangis sambil meminta Kapolrestabes Medan segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menimpa anak mereka.

“Kami mohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap tiga DPO penganiayaan itu. Anak kami sudah menerima hukumannya dan telah divonis 2 tahun 6 bulan. Kami mengakui kesalahan anak kami, tetapi kami juga meminta keadilan agar para pelaku ditangkap,” ujar Leo Sihombing.

Marditta Silaban juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap keluarga korban dan segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan.

“Kami sebagai orang tua mengakui kesalahan anak kami dan meminta maaf kepada semua pihak. Namun kami memohon kepada Kapolrestabes Medan agar segera menangkap para pelaku penganiayaan terhadap anak kami,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja (DPW JPK) Pemerintah, Nicodemus Roger Nadeak, mendukung langkah Polrestabes Medan dan Kejaksaan Negeri Medan untuk segera melimpahkan tersangka PS ke tahap penuntutan.

Menurutnya, laporan polisi dengan nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan harus segera ditindaklanjuti demi kepastian hukum bagi pelapor.

“Kami mendukung Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar segera menangkap tiga tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang saat ini berstatus DPO, sehingga perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan dan diproses di Pengadilan Negeri Medan,” tegasnya.

Massa aksi juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan penyebaran fitnah dan berita hoaks di media sosial terkait kasus tersebut. Mereka menilai informasi yang beredar telah memutarbalikkan fakta dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kasus penganiayaan di Medan ini kini menjadi perhatian publik setelah keluarga korban secara terbuka meminta kepastian hukum kepada Polrestabes Medan.

(Selamet/Team)

Berita Terkait

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi
Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA
Titik Api Di Kawasan Way Kambas, Kapolres Lamtim Terjun Padamkan
KPK Tetapkan Enam Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
AF Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terkait Persoalan dengan Wartawan
Kapolres Langkat Kunjungi Klinik Polres, Beri Dukungan Moril kepada Anggota yang Sakit Menahun
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Vonis Bebas Mantan Irjen Pol Bambang Ghiri Digugat, Kejari Tebing Tinggi Ajukan Banding Kasus Korupsi Smartboard

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:41 WIB

DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI PADANG MATTINGGI DISOROT, ISU “SETORAN” DAN “DEKING” MUNCUL — POLRES LABUHANBATU DIMINTA BUKA SUARA

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Titik Api Di Kawasan Way Kambas, Kapolres Lamtim Terjun Padamkan

Berita Terbaru