Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena ke kendaraan usai baku tembak saat proses penangkapan di wilayah Pesawaran, Lampung.

Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pelaku penembakan Bripka Anumerta Arya Supena ke kendaraan usai baku tembak saat proses penangkapan di wilayah Pesawaran, Lampung.

Lampung, BerswaraFakta.com-Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena. Pelaku diketahui tewas setelah terlibat baku tembak dengan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

Petugas menemukan persembunyian pelaku di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Dalam operasi penangkapan tersebut, tim gabungan mendapat perlawanan dari pelaku sehingga terjadi aksi saling tembak dengan aparat kepolisian. Pelaku bernama Bahroni akhirnya tewas setelah tertembus timah panas petugas.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jenazah pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

“Benar, sudah terungkap. Penangkapan terjadi pada pukul 05.00 WIB pagi tadi,” katanya, Jumat (15/5/2026).

“Untuk jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan ke RS Bhayangkara Polda Lampung,” lanjutnya.

Helfi mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hingga senjata api yang diduga digunakan pelaku.

Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi.

Arya meninggal dunia setelah kepalanya tertembus peluru dari senjata api saat almarhum bergelut dengan pelaku yang kepergok sedang mencuri sepeda motor.

(Darwin Efendi)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB