Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Labuhanbatu Raya Resahkan Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, BerswaraFakta.com-Warga mengeluhkan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Labuhanbatu Raya, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan distribusi hingga tingkat pengecer, Senin (18/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, rokok tanpa pita cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Perumahan Sibuaya sebelum diedarkan ke berbagai wilayah sekitar. Seorang pemasok berinisial IW juga disebut-sebut diduga terlibat dalam distribusi tersebut.

Rokok ilegal itu kemudian diduga dipasarkan secara eceran melalui sejumlah anggota jaringan distribusi di wilayah Labuhanbatu Raya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Warga juga meminta pengawasan diperketat untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai resmi.

Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat merusak persaingan usaha yang sehat. Aparat diharapkan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman SH, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya gudang rokok ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung
Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Diduga Galian C Ilegal di Pematang Seleng Resahkan Warga, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:36 WIB

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:10 WIB

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru