Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

DELI SERDAN, BerswaraFakta.com-Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026), menjadi lokasi penyampaian door stop oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., kepada wartawan terkait capaian pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Mei 2026 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam keterangannya, Kompol Dr. Ferry Kusnadi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang sepanjang Mei 2026. Tercatat sebanyak 28 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 38 tersangka diamankan.

Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman ganja di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa.
Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang saat melakukan pemeriksaan dan dokumentasi terhadap puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan di lahan kosong di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi kepada wartawan.

Selain mengamankan puluhan tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang juga menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu seberat 860,69 gram, ganja kering seberat 83,30 gram, serta 40 batang tanaman ganja dari sejumlah hasil pengungkapan selama bulan Mei.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni temuan 40 batang tanaman diduga ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam pengungkapan tersebut, personel kepolisian menemukan puluhan batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar 2 hingga 2,5 meter di sebuah lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan terduga pelaku di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.

Menurut Ferry, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

(Selamet)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Pengairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB