Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

DELI SERDAN, BerswaraFakta.com-Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026), menjadi lokasi penyampaian door stop oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., kepada wartawan terkait capaian pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Mei 2026 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam keterangannya, Kompol Dr. Ferry Kusnadi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang sepanjang Mei 2026. Tercatat sebanyak 28 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 38 tersangka diamankan.

Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman ganja di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa.
Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang saat melakukan pemeriksaan dan dokumentasi terhadap puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan di lahan kosong di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi kepada wartawan.

Selain mengamankan puluhan tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang juga menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu seberat 860,69 gram, ganja kering seberat 83,30 gram, serta 40 batang tanaman ganja dari sejumlah hasil pengungkapan selama bulan Mei.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni temuan 40 batang tanaman diduga ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam pengungkapan tersebut, personel kepolisian menemukan puluhan batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar 2 hingga 2,5 meter di sebuah lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan terduga pelaku di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.

Menurut Ferry, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

(Selamet)

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka
Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026
Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur
Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong
Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya
TERKAIT KASUS PENEMUAN JASAD DI LABUHAN MARINGGAI, POLISI AMANKAN SEORANG TERDUGA PELAKU
Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pria Diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu
Pengemudi Ojol Apresiasi Penurunan Angka Kejahatan Jalanan di Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:10 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkotika dan Amankan 53 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:50 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 29 Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Polisi Tetapkan Remaja sebagai Tersangka Kedua dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana di Lampung Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Anti-PETI di Kecamatan Beutong

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nagan Raya

Berita Terbaru