Door Stop Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang: Mei 2026 Ungkap 28 Kasus, Sita 860 Gram Sabu hingga 40 Batang Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H saat menyampaikan door stop terkait pengungkapan 28 kasus narkotika selama Mei 2026 di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026). Polisi mengamankan 38 tersangka serta menyita 860,69 gram sabu, 83,30 gram ganja kering, dan 40 batang tanaman ganja.

DELI SERDAN, BerswaraFakta.com-Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/05/2026), menjadi lokasi penyampaian door stop oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., kepada wartawan terkait capaian pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Mei 2026 di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam keterangannya, Kompol Dr. Ferry Kusnadi memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang sepanjang Mei 2026. Tercatat sebanyak 28 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 38 tersangka diamankan.

Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman ganja di kawasan Kecamatan Tanjung Morawa.
Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang saat melakukan pemeriksaan dan dokumentasi terhadap puluhan batang tanaman ganja yang ditemukan di lahan kosong di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi kepada wartawan.

Selain mengamankan puluhan tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang juga menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu seberat 860,69 gram, ganja kering seberat 83,30 gram, serta 40 batang tanaman ganja dari sejumlah hasil pengungkapan selama bulan Mei.

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian yakni temuan 40 batang tanaman diduga ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Dalam pengungkapan tersebut, personel kepolisian menemukan puluhan batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar 2 hingga 2,5 meter di sebuah lahan kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan terduga pelaku di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.

Menurut Ferry, capaian pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

(Selamet)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik
Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026
Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan
Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara
Komentar di Media Sosial Diduga Singgung Warga Desa Bumi Nabung, Perwakilan Masyarakat Berencana Tempuh Jalur Hukum
Warga Minta Polisi Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika di Simpang Siluang
GANN Labuhanbatu Dorong Polsek Bilah Hulu Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Peredaran Narkoba
Bupati Batu Bara Percepat Realisasi 6.000 Titik Alat Penerangan Jalan Melalui Skema KPBU
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Kapolres Lampung Timur Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Sekampung Udik

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:15 WIB

Antusias! Ratusan Siswa SD Ramaikan Seleksi Polisi Cilik Polres Lampung Timur Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:32 WIB

Warga Sei Kasih Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Kampung Nilon Makin Terang-terangan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:51 WIB

Bupati Baharuddin Pimpin Tepung Tawar Jemaah Haji, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji di Batu Bara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:56 WIB

Komentar di Media Sosial Diduga Singgung Warga Desa Bumi Nabung, Perwakilan Masyarakat Berencana Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru