Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba di Desa Rantau Panjang, Ketua MUI Deli Serdang Apresiasi Keberaniannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus guru ngaji HT yang menolak peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang mendapat dukungan dari Ketua MUI Deli Serdang.

Kasus guru ngaji HT yang menolak peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang mendapat dukungan dari Ketua MUI Deli Serdang.

Deli Serdang, BerswaraFakta.com –  Kasus yang menimpa seorang guru ngaji berinisial HT di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (12/05/2026), menuai perhatian publik dan dukungan dari berbagai pihak.

Keberanian HT yang menolak maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/05/2026), Kaya Hasibuan meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba yang masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.

“Kalau masih banyak yang mengedar, kepolisianlah pula itu. Kita berharap dengan sungguh-sungguh pemerintah dan para pihak kepolisian untuk menangkap para pengedar itu,” tegas Kaya Hasibuan.

Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada HT yang dinilai berani mengambil risiko demi menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Jadi untuk guru ngaji berinisial HT itu kita beri penghargaan setinggi-tingginya, dia berani dengan segala risiko. Ya kita minta ya dilindungilah,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk memberantas jaringan narkoba di Desa Rantau Panjang dan wilayah sekitarnya.

Warga juga meminta adanya perlindungan terhadap masyarakat yang berani bersuara dan melawan peredaran barang haram tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(Selamet)

Berita Terkait

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung
Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Menimba Ilmu di Balik Jeruji, WBP Lapas Labuhan Ruku Antusias Ikuti UAS Kesetaraan
Diduga Galian C Ilegal di Pematang Seleng Resahkan Warga, Debu dan Jalan Rusak Dikeluhkan
Kasus Curas yang Viral di Media Sosial Terungkap, Dua Pelaku Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Terbanggi Marga, Dinsos Tempatkan di LKS Sekampung

Senin, 15 Juni 2026 - 13:36 WIB

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:10 WIB

Polda Lampung Tangkap Pasutri Terduga Penggelapan 20,390 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:37 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Galian C di Desa Perbaungan Terus Beraktivitas, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:50 WIB

Warga Simpang Kalang Sari Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru