Deli Serdang, BerswaraFakta.com – Kasus yang menimpa seorang guru ngaji berinisial HT di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (12/05/2026), menuai perhatian publik dan dukungan dari berbagai pihak.
Keberanian HT yang menolak maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, KH. Kaya Hasibuan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/05/2026), Kaya Hasibuan meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba yang masih bebas beroperasi di wilayah tersebut.
“Kalau masih banyak yang mengedar, kepolisianlah pula itu. Kita berharap dengan sungguh-sungguh pemerintah dan para pihak kepolisian untuk menangkap para pengedar itu,” tegas Kaya Hasibuan.
Ia juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada HT yang dinilai berani mengambil risiko demi menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Jadi untuk guru ngaji berinisial HT itu kita beri penghargaan setinggi-tingginya, dia berani dengan segala risiko. Ya kita minta ya dilindungilah,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk memberantas jaringan narkoba di Desa Rantau Panjang dan wilayah sekitarnya.
Warga juga meminta adanya perlindungan terhadap masyarakat yang berani bersuara dan melawan peredaran barang haram tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
(Selamet)






