Jakarta, Berswara Fakta.Com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2026 kembali digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Upacara bendera dilaksanakan di berbagai jenjang pendidikan dengan mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Meski berlangsung khidmat, peringatan tahun ini mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Pemerhati vokasi, Martin Sembiring, menilai Hardiknas masih cenderung bersifat seremonial dan belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar di dunia pendidikan.
Menurutnya, hingga saat ini pendidikan masih berfokus pada capaian administratif dan target kuantitatif. Sementara itu, nilai-nilai dasar pendidikan yang diperkenalkan Ki Hajar Dewantara seperti asah, asih, dan asuh dinilai belum optimal diterapkan dalam praktik sehari-hari.
Ia menyoroti kondisi kesejahteraan guru yang dinilai masih menjadi persoalan utama. Meski pemerintah telah menggulirkan berbagai program seperti tunjangan sertifikasi dan bantuan pendidikan, kebijakan tersebut disebut belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan ekonomi para pendidik.
“Beban administrasi yang tinggi dan minimnya penghargaan terhadap profesi guru masih menjadi tantangan di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, kondisi serupa juga disebut terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Dosen dan tenaga kependidikan dinilai masih menghadapi ketidakpastian kesejahteraan, sementara institusi pendidikan tinggi cenderung bergerak ke arah pragmatisme pasar kerja.
Di sisi lain, kebijakan digitalisasi pendidikan dan penerapan pembelajaran berbasis teknologi seperti deep learning dinilai sebagai langkah maju. Namun, teknologi tersebut dianggap tidak dapat menggantikan peran utama guru dalam membentuk karakter dan nilai peserta didik.
Ia juga menekankan pentingnya arah kebijakan yang tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Sejalan dengan agenda pembangunan sumber daya manusia yang dicanangkan Prabowo Subianto, sektor pendidikan diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
Pengamat menilai momentum Hardiknas seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang refleksi untuk memperkuat kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar agenda seremonial tahunan
(Martin Sembiring)






