Ekonom Soroti Devisa Hasil Ekspor, Surplus Dagang Dinilai Belum Sepenuhnya Perkuat Likuiditas Dolar Domestik

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, berswarafakta.com.- Surplus neraca perdagangan yang terus dibukukan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan ketersediaan devisa di dalam negeri. Sejumlah pengamat menilai tingginya nilai ekspor nasional belum otomatis membuat pasokan dolar Amerika Serikat melimpah di pasar domestik.Kamis, 04 Juni 2026.

Pengamat ekonomi Khairul Mahalli menyoroti adanya tantangan dalam pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), terutama pada sektor berbasis sumber daya alam yang memiliki nilai ekspor besar.

Menurutnya, sebagian aktivitas pembiayaan ekspor masih melibatkan lembaga keuangan luar negeri melalui berbagai skema kredit dan sindikasi pembiayaan. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sebagian penerimaan ekspor digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban finansial di luar negeri sebelum masuk ke sistem keuangan nasional.

“Nilai ekspor yang besar tidak selalu berarti seluruh devisa hasil ekspor langsung tersedia di pasar domestik. Ada berbagai mekanisme pembiayaan dan kewajiban pembayaran yang memengaruhi aliran devisa tersebut,” ujar Khairul dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Surplus Dagang dan Tantangan Likuiditas Devisa

Secara teori, surplus perdagangan terjadi ketika nilai ekspor suatu negara lebih besar dibandingkan impor. Kondisi tersebut umumnya dianggap positif karena berpotensi menambah cadangan devisa dan memperkuat stabilitas nilai tukar.
Namun dalam praktiknya, aliran devisa dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pembayaran utang luar negeri korporasi, repatriasi keuntungan investor, kebutuhan impor bahan baku, hingga kebijakan pengelolaan kas perusahaan multinasional.

Khairul menilai sebagian devisa hasil ekspor belum memberikan dampak maksimal terhadap pendalaman pasar keuangan domestik karena tidak seluruhnya ditempatkan dalam sistem perbankan nasional dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Ia mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena ketersediaan valuta asing yang memadai dapat membantu menjaga stabilitas pasar keuangan dan memperkuat efektivitas kebijakan moneter.

Peran Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur Devisa Hasil Ekspor dari sektor sumber daya alam. Regulasi tersebut mewajibkan eksportir menempatkan sebagian devisa hasil ekspor pada sistem keuangan Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan devisa nasional, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan meningkatkan likuiditas valuta asing di dalam negeri.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai efektivitas kebijakan tersebut masih memerlukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar tujuan peningkatan ketersediaan devisa domestik dapat tercapai secara optimal.

Dorong Penguatan Pembiayaan Nasional

Dalam pandangannya, Khairul mendorong peningkatan peran lembaga keuangan nasional, termasuk bank-bank milik negara dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dalam pembiayaan sektor-sektor ekspor strategis.

Menurut dia, penguatan kapasitas pembiayaan domestik dapat membantu meningkatkan keterkaitan antara aktivitas ekspor dengan sistem keuangan nasional.

Selain itu, ia juga mengusulkan perluasan penggunaan skema Local Currency Settlement (LCS) dalam perdagangan internasional dengan negara mitra guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi lintas negara.

“Penguatan sektor ekspor perlu dibarengi dengan penguatan pengelolaan devisa agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat lebih besar dirasakan oleh perekonomian nasional,” katanya.

Perlu Kajian dan Data Komprehensif

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai diperlukan data yang lebih komprehensif untuk mengukur secara pasti pengaruh struktur pembiayaan ekspor terhadap ketersediaan devisa di pasar domestik.

Faktor-faktor lain seperti arus modal asing, kebijakan suku bunga global, pembayaran utang luar negeri, serta kondisi ekonomi internasional juga dinilai memiliki peran penting dalam menentukan pergerakan nilai tukar rupiah dan likuiditas dolar di Indonesia.

Karena itu, pembahasan mengenai devisa hasil ekspor dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang memengaruhi neraca pembayaran dan stabilitas sektor keuangan nasional.

(Ir.Martin Sembiring.ST.MT)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Datuk Lima Puluh
MENJUNJUNG HARKAT DAN KESEJAHTERAAN TUKANG BANGUNAN SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN BANGSA
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Blackout Sumatera Picu Sorotan terhadap Pemeliharaan Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Rupiah di Level Rp18.000 per Dolar AS: Tantangan Eksternal dan Agenda Penguatan Fundamental Ekonomi
TAJUK RENCANA Tumbangnya Menara PLN dan Urgensi Penguatan Tata Kelola Utilitas Publik
SINSW Kemenkeu Akan Downtime 6 Jam Akhir Pekan Ini, Pengguna Diminta Antisipasi Transaksi
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:33 WIB

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Datuk Lima Puluh

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:43 WIB

MENJUNJUNG HARKAT DAN KESEJAHTERAAN TUKANG BANGUNAN SEBAGAI PILAR PEMBANGUNAN BANGSA

Senin, 8 Juni 2026 - 08:51 WIB

Blackout Sumatera Picu Sorotan terhadap Pemeliharaan Infrastruktur dan Tata Kelola PLN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:19 WIB

Rupiah di Level Rp18.000 per Dolar AS: Tantangan Eksternal dan Agenda Penguatan Fundamental Ekonomi

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:04 WIB

TAJUK RENCANA Tumbangnya Menara PLN dan Urgensi Penguatan Tata Kelola Utilitas Publik

Berita Terbaru