Diduga Rokok Ilegal Bebas Beredar di Bilah Hulu, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, berswarafakta.com – Dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Labuhanbatu Raya kembali menuai sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu diduga berjalan bebas hingga menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait lemahnya pengawasan aparat dan instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, rokok tanpa cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Mualmas, Kecamatan Bilah Hulu. Dari lokasi tersebut, barang ilegal itu disebut kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Labuhanbatu Raya melalui jaringan distribusi tingkat pengecer.

Warga juga menyebut seorang pria berinisial “GON” diduga berperan sebagai pemasok rokok ilegal tersebut. Meski informasi mengenai aktivitas itu disebut sudah lama beredar di tengah masyarakat, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas yang dilakukan pihak terkait.

“Peredarannya diduga cukup terang-terangan. Masyarakat jadi bertanya-tanya kenapa belum ada penindakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sektor cukai, tetapi juga dianggap merusak persaingan usaha karena produk ilegal dijual dengan harga lebih murah dibanding rokok resmi bercukai.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut memberikan respons singkat, “Oke tks tolong di kasih tahu TKP ya bang.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun Bea dan Cukai terkait dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Ade Rambe

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB