Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Labuhanbatu Raya Resahkan Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, BerswaraFakta.com-Warga mengeluhkan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Labuhanbatu Raya, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan distribusi hingga tingkat pengecer, Senin (18/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, rokok tanpa pita cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Perumahan Sibuaya sebelum diedarkan ke berbagai wilayah sekitar. Seorang pemasok berinisial IW juga disebut-sebut diduga terlibat dalam distribusi tersebut.

Rokok ilegal itu kemudian diduga dipasarkan secara eceran melalui sejumlah anggota jaringan distribusi di wilayah Labuhanbatu Raya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Warga juga meminta pengawasan diperketat untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai resmi.

Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat merusak persaingan usaha yang sehat. Aparat diharapkan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman SH, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya gudang rokok ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

(Ade Rambe)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB