Labuhanbatu, BerswaraFakta.com-Warga mengeluhkan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Labuhanbatu Raya, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga melibatkan jaringan distribusi hingga tingkat pengecer, Senin (18/05/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, rokok tanpa pita cukai diduga disimpan di salah satu rumah di kawasan Perumahan Sibuaya sebelum diedarkan ke berbagai wilayah sekitar. Seorang pemasok berinisial IW juga disebut-sebut diduga terlibat dalam distribusi tersebut.
Rokok ilegal itu kemudian diduga dipasarkan secara eceran melalui sejumlah anggota jaringan distribusi di wilayah Labuhanbatu Raya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Warga juga meminta pengawasan diperketat untuk mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai resmi.
Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat merusak persaingan usaha yang sehat. Aparat diharapkan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman SH, hingga kini belum memberikan tanggapan terkait dugaan adanya gudang rokok ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.
(Ade Rambe)






