Gudang Milik TNI AD di Sidoarjo Ditemukan Menyimpan Ratusan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, berswarafakta.com – Aparat gabungan dari Polisi Militer Kodam V/Brawijaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Metro Jaya mengamankan ratusan kendaraan dari area Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 264 kendaraan yang terdiri dari 215 sepeda motor dan 49 mobil. Kendaraan-kendaraan itu diduga terkait kasus kendaraan bodong dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini mengejutkan publik karena lokasi penyimpanan berada di dalam kompleks militer yang seharusnya memiliki pengawasan ketat. Aparat kini mendalami asal-usul kendaraan dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Sejumlah oknum anggota TNI AD juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Informasi awal menyebutkan keterlibatan anggota aktif yang diduga membantu penyimpanan kendaraan di area gudang tersebut.

Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan melindungi anggota yang terbukti melanggar hukum. Proses hukum disebut akan dilakukan secara transparan sesuai aturan militer maupun pidana umum.

“Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh aparat gabungan guna mengungkap asal kendaraan serta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal tersebut.

Publik kini menunggu hasil penyidikan lengkap, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kasus penemuan ratusan kendaraan di dalam kompleks militer tersebut.

 

(Warianto)

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:21 WIB