Ibu Korban Dorong Kasus (Alm) AnakNya Sokolah Di SDN 1 Margakarya Pringsewu Dibuka Kembali, Dengan Didampingi Kuasa Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU. Berswarafakta.com  yuniarti ibu kandung dari (almahumah) ZE yang meninggal dunia akibat jatuh dari tebing dalam kegiatan pramuka tanggal 22 November 2025 menyatakan ketidak puasan dengan penyelesaian kasus yang sebelumnya berujung pada kesepakatan perdamaian 12 Januari 2026 namun Keluarga kini mendorong agar kasus yang menimpa anak mereka dibuka kembali dan ditelusuri kembali secara menyeluruh transfaransi sesuai hukum berlaku.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, yuniarti didampingi dengan kuasa hukum DR. Can. Nurul Hidayah. SH., MH., CPM.  Yuniarti akan berencana melaporkan kembali besok tanggal 18 Agustus 2026 akan membuka kasus anakNya mereka agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara terang benderang juga jelas kasus kematian anak yuniarti, Ujarnya.

Langkah tersebut diambil karena yuniarti menilai masih terdapat sejumlah hal yang belum terungkap secara menyeluruh, yuniarti juga siap (alm) anak Nya untuk di otopsi bila diperlukan terutama terkait kronologi kejadian kematian anakNya .Ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pramuka, proses pertolongan setelah anak mengalami insiden tersebut, hingga penanganan medis dan komunikasi dengan yuniarti.

Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, telah dibuat Surat Kesepakatan Perdamaian antara pihak yuniarti dan pihak sekolah. Dalam dokumen tersebut, pihak kedua disebut mengakui dan menyadari telah melakukan kelalaian pada saat kegiatan Pramukaan.

Kesepakatan itu antara lain memuat permintaan maaf, pemberian tali asih sebagai bentuk bela sungkawa, serta kesepakatan kedua pihak untuk tidak saling menuntut secara hukum.

Namun, pihak keluarga kini menyatakan tidak puas terhadap penyelesaian tersebut dan menginginkan adanya pemeriksaan kembali terhadap perkara tersebut.

Yuniarti berharap melalui proses hukum dan pendampingan kuasa hukumNya, seluruh fakta dapat diperiksa berdasarkan bukti bukti, keterangan saksi, dokumen, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat sehingga tidak ada lagi informasi yang masih menjadi tanda tanya bagi yunarti.

Sementara itu, pernyataan mengenai rencana pelaporan kembali merupakan keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Perkembangan selanjutnya tetap perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum, pihak sekolah, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

(Endarsyah).Red

Berita Terkait

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi
Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”
Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama
Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
PERNYATAAN SIKAP FORUM MASYARAKAT PESAWARAN BERSATU (FMPB)
Advokat Senior Nurul Hidayah Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Eks Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:13 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Gariang, Excavator Disinyalir Gunakan Solar Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 23:43 WIB

Dugaan Excavator Galian C Gunung Maria Gunakan BBM Bersubsidi, Kanit Pidsus: “Segera Kami Cek”

Selasa, 8 September 2026 - 20:18 WIB

Sengketa Tanah Durin Jangak, Warga Minta Dokumen dan Objek Tanah Diverifikasi Bersama

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Penasihat Hukum Bantah M. Ikbaluddin Lakukan Pemerasan, Sebut Ada Dugaan Jebakan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Berita Terbaru

Politik & pemerintahan

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap KUPA-PPAS

Senin, 14 Sep 2026 - 22:19 WIB