KPK Tahan Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Pemerintah Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Berswarafakta.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat periode 2025–2026. Penetapan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026, guna kepentingan proses penyidikan.

Menurut KPK, perkara ini berawal dari dugaan pengaturan proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Penyidik menduga terdapat permintaan imbalan (fee) dari sejumlah proyek yang dikerjakan pihak swasta.

KPK menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, beberapa pihak dari unsur pemerintah daerah dan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Lembaga antirasuah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang diperoleh. KPK juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Syah Afandin maupun kuasa hukumnya terkait penetapan tersangka tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi apabila hak jawab atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan telah diterima.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Warianto.SE

Berita Terkait

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Desa Simpang Dolok, Wabup Syafrizal Hadiri Kenduri Kampung
Bimtek Laga Perubahan Partai NasDem Se-Lampung Tekankan Peran Strategis Parpol Bangun Karakter Bangsa
Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi
GNTP Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi dan Evaluasi Kesejahteraan Pejabat Publik
Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan
GNTP Ucapkan Selamat dan Sukses Muktamar NU ke-35, Berharap Lahir Kepengurusan yang Mandiri dan Bersih
Bupati Batu Bara Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan ke Yonif 126/Kala Cakti
Pimpin Rakor Bansos, Wabup Batu Bara Ajak Satukan Niat dan Persepsi Perbaiki Data
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Desa Simpang Dolok, Wabup Syafrizal Hadiri Kenduri Kampung

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Bimtek Laga Perubahan Partai NasDem Se-Lampung Tekankan Peran Strategis Parpol Bangun Karakter Bangsa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:16 WIB

Dugaan Penangkapan dan Isu “Tangkap Lepas” di Merbau, Polres Labuhanbatu Didorong Beri Klarifikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:20 WIB

GNTP Dorong Pemerintah Perkuat Transparansi dan Evaluasi Kesejahteraan Pejabat Publik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Setahun Nanda–Anton Memimpin Pesawaran, Publik Menagih Bukti Perubahan

Berita Terbaru